Yogyakarta - Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan
(FK-KMK) Universitas Gajah Mada memutuskan mengajukan pengunduran diri
dari tim penelitian uji klinis vaksin sel dendritik SARS-CoV-2 atau
Vaksin Nusantara.
Surat pengunduran diri yang ditujukan kepada
Menteri Kesehatan menyebutkan alasan pengunduran diri FK-KMK UGM karena
para peneliti sejauh ini tidak dilibatkan dalam proses uji klinis,
termasuk dalam penyusunan protokol.
"Belum ada keterlibatan sama
sekali. Kita baru tahu saat itu muncul di media massa bahwa itu
dikembangkan di Semarang kemudian disebutkan dalam pengembangannya
melibatkan tim dari UGM," kata Wakil Dekan FK-KMK UGM Bidang Penelitian
dan Pengembangan, dr. Yodi Mahendradhata melalui keterangan tertulis di
Yogyakarta, Senin.
Ia mengatakan sejumlah peneliti UGM sempat
menerima komunikasi informal terkait rencana pengembangan vaksin di
bawah koordinasi Kementerian Kesehatan, dan menyatakan bersedia
mendukung penelitian yang akan dilakukan.
Meski demikian, setelah itu tidak terdapat komunikasi lebih lanjut terkait penelitian vaksin tersebut.
Para
peneliti, kata dia, bahkan tidak mengetahui bahwa Kementerian Kesehatan
telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor HK 01.07/MENKES/11176/2020 yang
mencantumkan nama mereka beserta posisi yang mereka duduki dalam tim
ini.
"Waktu itu belum ada detail ini vaksinnya seperti apa,
namanya saja kita tidak tahu. Hanya waktu itu diminta untuk membantu, ya
kami di UGM jika ada permintaan dari pemerintah seperti itu kami
berinisiatif untuk membantu," kata dia.
Para peneliti, lanjut
Yodi, selanjutnya merasa keberatan karena tidak pernah dilibatkan dalam
seluruh proses penelitian, bahkan sama sekali belum pernah melihat
protokol uji klinis. Karenanya mereka juga tidak dapat memberikan
komentar apa pun terkait vaksin yang dimaksud beserta proses
penelitiannya.
Selama pandemi COVID-19, FK-KMK UGM sendiri telah
terlibat dalam sejumlah penelitian, salah satunya penelitian Vaksin
Merah Putih bersama beberapa perguruan tinggi lainnya di bawah
konsorsium yang diinisiasi Kementerian Riset dan Teknologi.
FK-KMK
UGM juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mengawal
program vaksinasi yang telah berjalan dan memantau hal-hal yang bisa
diperbaiki dari pelaksanaan di lapangan.
Berdasarkan pengalaman
dari penelitian yang telah berjalan, menurut Yodi, penelitian yang
dikerjakan dengan melibatkan kerja sama sejumlah pihak memerlukan
komunikasi yang intens antara pihak-pihak yang terlibat serta proses
koordinasi yang dibangun dengan baik sebelum dan selama penelitian
dilakukan.
Ia melanjutkan, dalam kerja sama penelitian lazimnya
pihak-pihak yang terlibat akan terlebih dahulu mengadakan pertemuan dan
koordinasi sebelum penelitian dimulai, dan dalam hal ini Kementerian
Kesehatan selaku koordinator penelitian diharapkan memberikan
sosialisasi serta menjelaskan detail penelitian yang akan dikerjakan.
Dalam
kasus ini, menurut dia, tahapan-tahapan tersebut tidak dilakukan dan
peneliti yang namanya telah tercantum dalam Surat Keputusan Menkes
bahkan belum mengetahui detail penelitian sebelum hal tersebut akhirnya
muncul di pemberitaan media massa.
"Kita belum pernah menerima
surat resmi, protokol, atau apapun. Teman-teman agak keberatan, kalau
disebutkan sebagai tim pengembang kan harus tahu persis yang diteliti
apa," kata Yodi.
0 comments:
Post a Comment