< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Kapolri Targetkan 100 Hari Tingkatkan Pelayanan Lalu Lintas Berbasis Teknologi

Rabu, 10 Maret 2021 | Rabu, Maret 10, 2021 WIB | Last Updated 2021-03-10T10:29:30Z

 

Kapolri Targetkan 100 Hari Tingkatkan Pelayanan Lalu Lintas Berbasis Teknologi

TANGERANG -Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan berupaya meningkatkan pelayanan publik di bidang lalu lintas dengan berbasis teknologi informasi dalam kurun waktu 100 hari.

Hal itu diungkapkannya ketika lakukan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Pusat Pendidikan Lalu Lintas (Pusdiklantas) Polri, Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan pada Rabu 10 Maret 2021.

Menurut Kapolri, pelayanan publik berbasis teknologi merupakan pencapaian kinerja yang dapat dirasakan oleh masyarakat di kemudian hari.

“Ini tentunya menjadi suatu capaian yang saya harapkan bisa diselesaikan dalam waktu 100 hari. Kemudian masyarakat bisa merasakan pelayanan Kepolisian dengan mengandalkan teknologi,” ujarnya.

Kapolri mengungkapkan, berbagai sektor yang akan dilayani dengan menggunakan teknologi antara lain adalah, proses ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tilang elektronik.

“Sebagai contoh ujian SIM dengan menggunakan aplikasi. Sehingga bisa dilakukan online. Bagaimana membuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dengan menggunakan teknologi informasi,” ungkapnya.

Nantinya, masyarakat tidak perlu hadir ke tempat perpanjangan SIM, cukup menggunakan aplikasi, dan akan dikirimkan menggunakan sistem pengantaran setelah selesai.

Lanjutnya, pihaknya akan melakukan penegakan hukum lalu lintas dengan tidak melakukan interaksi yaitu dengan sistem Elektronik Traffic Low Enforcement (ETLE) yang akan dikembangkan di 11 wilayah dalam kurun waktu 100 hari.“Setelah 11 wilayah berhasil, akan dilanjutkan sehingga 34 wilayah Kepolisian Daerah (Polda, red) semuanya bisa melaksanakan. Itu menjadi konsen kami, sehingga tampilan polri didalam memberikan pelayanan ke masyarakat bisa menjadi lebih baik dan tentunya terus menerus melakukan evaluasi,” tutup Kapolri.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update