TANGSEL – Pelantikan Ketua DPC Ganas Serpong Utara yang diselenggarakan di Balai Warga Kampung Dongkal RT 01/05, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Kamis (11/3) dihadiri langsung oleh Kasi Brantas BNN Kota Tangsel, Agus Yulianto Danardono SE MM.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Agus Yulianto mengucapkan selamat atas terbentuknya DPC Ganas Serpong Utara. Semoga Ganas Serpong Utara nantinya bisa meningkatkan kualitasnya dalam bertugas mencegah dan memerangi masalah peredaran narkoba yang ada di kota Tangsel. Karena memang peredaran narkoba saat ini, 80 persen dikendalikan dari lapas.
Menurut Agus, Untuk menjadi sebuah lembaga yang besar diperlukannya keberanian. Untuk itu dirinya berharap bagi para penggiat-penggiat Ganas Serpong Utara bisa berperan aktif dalam menumpas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dan jangan pernah takut untuk melapor.
“Kita ambil contoh seprti KPK. KPK bisa menjdi besar seperti sekarang ini karena para pengiat-penggiatnya mau berpran aktif dan juga tidak takut melapor,” jelasnya.
Bagi BNN, terbentuknya DPC Serpong Utara ini, nantinya diharapkan bukan hanya sekedar kuantitas tetapi juga kualitas yang memang dibutuhkan dalam menangani pencegahan dan penyalahgunaan peredaran narkoba. Karena menurutnya, Ganas itu sudah terbentuk dari pusat hingga ke DPC. Jadi perannya sangat dibutuhkan dalam menangani peredaran narkoba.
Untuk itu dirinya juga akan mempertanyakan gerakan-gerakan apa dalam arti kepedulian seperti apa yang akan dituntut dari BNN terkait masalah Ganas.
“Kalau memang Ganas ini hanya bersifat pencegahan, itu silahkan saja,” ujarnya.
Tapi menurutnya bukan hanya sekedar untuk pencegahan atau sosialisasi saja yang dilakukan oleh Ganas, tetapi juga harus ada keberanian diri untuk melaporkan terkait jika memang ada peredaran dilingkungan atau yang lainnya.
“Jangan takut untuk melapor dan terus berkordinasi dengan BNNK Tangerang Selatan,” jelas Agus Yulianto.
Untuk itu, Agus Yulianto juga sangat berharap kepada peran serta masyarakat agar tetap bersinergitas, sinergi dalam bentuk pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi dan yang lainnya.
Ia juga menjelaskan, kalaupun Ganas fungsinya atau programnya hanya untuk sosialisasi pencegahan, baginya itu tidak ada masalah, tetapi harus tetap berkordinasi dengan BNNK Tangerang Selatan.
“Kalau memang mau ada pemberantasan harus lapor, kalau mau ada rehabilitasi juga harus lapor, dan jika ada penyalahgunaan, pecandu, pemakai narkoba, jangan segan-segan untuk melapor dan berkomunikasi serta bersinergi dengan BNNK Tangsel,” jelasnya.
Lebih lanjut Agus Yulianto menjelaskan, kalau memang Ganas nantinya mau ada pemberantasan khusus, sebaiknya harus ada komunikasi dengan BNN terlebih dahulu, karena menurutnya jangan sampai nanti salah langkah dan salah tempat, yang seharusnya bisa di ungkap malah nanti salah sasaran dan salah paham.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Ganas Serpong Utara karena sudah mau bersinergi dengan BNN Kota Tangsel. Semoga semakin banyaknya orang yang perduli terkait dengan penyalahgunaan narkoba, setidaknya dapat meminimalisir peredaran narkoba yang ada di Tangerang Selatan.







0 comments:
Post a Comment