![]()  | 
Robikin Emhas, Ketua Bidang Hukum dan Konstitusi Pengurus Besar NU.
  | 
JAKARTA-  Ketua Bidang Hukum dan HAM PBNU  , Robikin Emhas mengatakan Jozeph Paul zhang  secara sadar melakukan penisstaan agama 
 karena mengaku sebagai nabi ke-26 hingga viral di media sosial. Paul 
Zhang bahkan sempat membuat sayembara untuk siapa saja yang berani 
melaporkannya ke kepolisian.
“Kita tahu yang bersangkutan dari 
ucapan-ucapannya terlihat betul menyadari apa yang dia lakukan. Artinya,
 tindakan provokatif sangat mungkin disengaja,” kata Robikin melalui 
video yang beredar pada Minggu, 18 April 2021.
Oleh karena itu, 
Robikin mengajak umat Islam untuk tidak mengambil tindakan hakim sendiri
 atau melakukan persekusi dengan menari di atas genderang orang lain. 
Sebaiknya, kata dia, serahkan kasus Paul Zhang kepada aparat Kepolisian.
“Kita
 sebagai umat Islam, kita tidak boleh menunjukkan sikap tidak dibenarkan
 oleh agama, melakukan persekusi, dan sebagainya. Serahkan kepada 
kepolisian, kita tetap mempercayakan semua ini kepada kepolisian,” 
ujarnya.
Diketahui, Jozeph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun Youtube Jozeph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.
Paul
 Zhang mengatakan kalau bulan puasa itu adalah bulan yang paling tidak 
nyaman, apalagi kalau sudah dekat-dekat dengan Lebaran. “Dum dum breng, 
sarimin pergi ke pasar. Itu udah paling mengerikan, horor banget,” kata 
Paul Zhang dikutip dari Youtube pada Minggu, 18 April 2021.
Kemudian,
 teman-teman Paul Zhang hanya tertawa dan tidak mau ikutan, karena takut
 dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama. Paul Zhang mengaku 
sudah buat sayembara menantang siapa saja yang berani melaporkannya ke 
polisi akan diberi hadiah berupa uang.
“Yang bisa laporin gue ke 
polisi penistaan agama, nih gue nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang 
meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha 
cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisinya atas penistaan 
agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan. Supaya jangan 
bilang gue ngibul jadi Rp 5 juta. Kemarin kan 3, sekarang gw kasih 5 nih
 di wilayah Polres yang berbeda. Gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, 5 
laporan Rp 5 juta,” jelas dia.







0 comments:
Post a Comment