LEBAK- Tempat-tempat wisata di Kabupaten Lebak tetap dibuka untuk para wisatawan saat libur Lebaran 2021. Namun, protokol kesehatan (Prokes) yang ketat menjadi poin yang harus dipatuhi oleh pengelola maupun pengunjung.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak Imam Rismahayadin mengatakan, tempat wisata hanya dibuka bagi para wisatawan lokal dengan tetap menerapkan prokes.
“Tempat wisata dibuka untuk wisatawan lokal dengan penerapan prokes yang ketat,” kata Imam dalam keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021).
Wisatawan yang berasal dari luar daerah akan diminta kembali jika tetap nekat datang berkunjung. Koordinasi akan dilakukan dengan petugas di posko cek poin untuk mengahalau wisatawan luar datang ke Lebak.
“Diputar balik pastinyah. Kami akan koordinasi dengan posko cek poin agar jangan sampai lolos,” ujarnya.
Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman AKB dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19 dan SK Kadispar Nomor 556 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tatanan Normal Baru Sektor Pariwisata pada Kondisi Pandemi.
Pengelola destinasi wajib menyiapkan sarana prokes di semua fasilitas destinasi, membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal, mematuhi jam operasional dan membuat imbauan berupa spanduk/baliho/leafleat terkait prokes, serta melengkapi rambu rambu sosial distancing dan menerapkan protokol CHSE atau Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan)
“Pada semua sektor pariwisata, baik itu atraksi, akomodasi dan amenitas,” sebut Imam.
Pemerintah daerah telah melaksanakan rapat koordinasi teknis dengan para pengelola destinasi dan stakeholders sebagai tindak lanjut rekomendasi rapat Forkopimda.
“Setiap destinasi wajib menyiapkan posko siaga wisata di lokasi destinasi yang terintegrasi dengan posko/pospam Polres dan juga BPBD. Optimalisasi posko PPKM yang ada di tingkat kecamatan dan desa yang memiliki lokasi objek destinasi tujuan wisata, optimalisasi para penggiat pariwisata di lapangan mulai dari Pokdarwis, Balawista, Genpi, Masata, Prades, Karang Taruna, PMI, Saka Pariwisata serta komunitas relawan lainnya, yang ada di tingkat tapak,” papar Imam.
Termasuk berkoordinasi dengan stakeholders penggiat pariwisata dan pemangku kawasan destinasi, yaitu Perum Perhutani, TNGHS, Kemanparekraf, dan Dispar Provinsi Banten dalam rangka persiapan pembentukan tim monev gabungan libur Lebaran 2021.
0 comments:
Post a Comment