Monday, 24 May 2021

BPK Sebut Pengawasan Internal Pemprov Banten Lemah

 

Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Aziz menyerahkan LHP BPK RI kepada Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

SERANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2020. Meski mendapat opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah catatan. BPK menyebut pengawasan internal Pemprov Banten masih lemah.

Anggota VI BPK, Harry Azhar Aziz mengatakan, pemeriksaan LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Banten atas LKPD Pemprov Banten tahun 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Maka BPK memberikan opini WTP.

“Dengan demikian Pemprov Banten telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP untuk yang ke-5 kalinya,” kata Harry pada paripurna istimewa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemprov Banten tahun 2020 di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (24/5/2021).

Meski mendapat opini WTP, lanjut Harry, BPK masih menemukan adanya kelemahan pengendalian internal dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Namun, dirinya memastikan temuan itu tidak mempengaruhi materi terhadap opini kewajaran atas LKPD Pemprov Banten tahun 2020.

Permasalahan itu, kata Harry antara lain, penatausahaan kas Pemprov Banten tahun 2020 yang belum memadai, pengelolaan barang milik daerah (BMD) belum memadai,  pelaksanaan kerjasama penyimaoan uang daerah di Bank Banten belum sepenuhnya sesuai ketentuan dan kelebihan pembayaran beberapa pekerjaan gedung dan bangunan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Untuk catatan pertama, masih ditemukan rekening bendahara pengeluaran UPTD pada tiga perangkat daerah dan rekening operasional yang belum ditetapkan oleh gubernur. Kedua, Pemprov Banten belum menetapkan status penggunaan BMD tanah dan bangunan gedung dengan perolehan sampai dengan tahun 2020, pinjam pakai kendaraan dinas belum tertib dan sebanyak 590 bidang tanah belum bersertifikat,” katanya.

“Tiga, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perjanjian kerjasama antara Pemprov Banten dan Bank Banten tidak melaksanakan ketentuan perjanjian kerjasama, sehingga Pemprov Banten tidak dapat mencairkan dana yang dibutuhkan untuk menjalankan aktivitas pemerintahan, salah satunya berupa tranfer dana bagi hasil (DBH) bulan Februari 2020 ke kabupaten/kota. Dan catatan keempat, temuan kelebihan bayar di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akibat volume pekerjaan tidak sesuai kontrak senilai Rp1,16 miliar,” sambungnya.

Menurut Harry, berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK yang tertuang dalam LHP BPK selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diserahkan.

“Hari ini hari pertama dan sampai 60 hari ke depan, mohon laporan kami dipelajari oleh DPRD dan dikonsultasikan dengan Pemprov Banten. Karena ini amanat UU jadi harus ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengaku, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK.

“Kami akan tindaklanjuti melalui rencana aksi. Kami juga sudah mengitruksikan kepada Pak Sekda (Al Mutabar) untuk segera menindaklanjuti rekomndasi ini,” ujar Andika.
Share:

0 comments:

Post a Comment

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

CREW KORAN KONTAK BANTEN

CREW KORAN KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support