< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Korupsi Dana Kredit Rp 10 M di Sumut

Tuesday, 25 May 2021 | Tuesday, May 25, 2021 WIB | Last Updated 2021-05-25T13:22:43Z

 

Tersangka kasus korupsi saat dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumut. (dok. Kejati Sumut)


Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron kasus korupsi dana kredit salah satu bank BUMN di Sumut. Kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp 10 miliar.

"Tim Tabur Kejagung bekerja sama dengan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang mantan pejabat AdK (Administrasi Kredit) salah satu bank milik BUMN cabang Kabanjahe, Karo," kata Asintel Kejaksaan Tinggi Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo, kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

Buron yang ditangkap itu adalah Yoan Putra. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Sumut atas dugaan korupsi kegiatan penyaluran kredit kepada petani.

"Telah ditetapkan tersangka oleh penyidik karena telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penyaluran kredit petani yang berpotensi mengalami kerugian negara," ujar Dwi.

Dwi menyebut dugaan korupsi penyaluran kredit komersial badan usaha di salah satu bank BUMN itu terjadi pada 2016-2017. Kerugian ditaksir mencapai Rp 10 miliar.

"Merugikan keuangan negara Rp 10 miliar lebih," sebutnya.

Dwi mengatakan Yoan ditangkap di Medan Sunggal, Kota Medan. Dia menyebut Yoan ditangkap saat menjadi pedagang di pasar tersebut.

Selama jadi buron, Yoan disebut selalu berpindah-pindah tempat. Dia disebut mengontrak sebuah rumah di Deli Serdang.

"Pada saat diamankan tersangka tidak ada melakukan perlawanan. Setelah diamankan tersangka langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi untuk proses hukum selanjutnya," ujar Dwi.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update