< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Pemkot Cilegon Samakan Honor Tenaga Ahli dengan Narasumber

Selasa, 04 Mei 2021 | Selasa, Mei 04, 2021 WIB | Last Updated 2021-05-04T16:03:56Z

 


CILEGON– Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Cilegon, Joko Purwanto mengaku hingga saat ini pihaknya belum rampung mengkaji nominal standar honor untuk 13 orang Tenaga Ahli.

Namun demikian, pihaknya berencana akan menerapkan honor para Tenaga Ahli secara merata, sejajar dengan Narasumber yang biasa diundang pemerintah daerah dengan merujuk pada ketentuan nominalnya dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Standar honor untuk Tenaga Ahli itu sedang kita kaji, rencananya setara dengan standar honor untuk narasumber. Nah, standar di SIPD honor untuk narasumber itu antara Rp5 juta sampai dengan Rp10 juta,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (4/5/2021) 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cilegon saat ini tengah menunggu kajian dari Bagian Umum Setda Kota Cilegon kaitan nomimal honor tersebut untuk selanjutnya ditetapkan ke dalam Peraturan Walikota (Perwal) terkait dengan Standar Biaya.

“Memang selanjutnya akan kita usulkan di SAB (Standar Analisa Belanja) di BPKAD. Tapi kita masih menunggu tandatangan pimpinan (Sekretaris Daerah). Yah mungkin satu dua hari ini kita serahkan ke BPKAD, nah SAB-nya berapa, baru kita kalikan 13 orang dengan nilai SAB yang ditentukan kali 3 bulan. Karena di SK-nya masa kerjanya (Tanaga Ahli) hanya 3 bulan dan bisa diperpanjang lagi, tergantung pimpinan,” imbuhnya.

Dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Cilegon pada Senin (3/5/2021) kemarin terungkap bahwa untuk membayar honor Tenaga Ahli, Pemkot Cilegon akan menggunakan pos anggaran belanja untuk pegawai honorer pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang dikelola oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah dengan nilai sekira Rp4,5 miliar.

Tak habis akal, demi mempekerjakan belasan Tenaga Ahli itu Pemkot pun akan menggeser anggaran triwulan ke empat pada DPA tersebut tahun ini untuk dapat digunakan pada triwulan kedua. Selanjutnya, kekurangan anggaran di triwulan ke empat tersebut akan diusulkan kembali pada pembahasan anggaran perubahan dengan DPRD Cilegon.

“Yah memang Rp4,5 miliar itu nanti akan dibagi 12 bulan, asumsinya kan sekitar Rp350 juta per bulan. Rencananya dari 12 bulan saya pangkas sebulan, jadi 11 bulan saya anggarkan untuk honorer dan (anggaran) 1 bulan akan saya tarik untuk persiapan Tenaga Ahli,” paparnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update