Sunday, 2 May 2021

Pemudik Pejalan Kaki di Pelabuhan Merak Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid, Pengendara Tidak?

 


CILEGON- Pemeriksaan bebas covid-19 ada yang berbeda di Pelabuhan Merak. Jika pemudik pejalan kaki wajib mengikuti tes genose atau menunjukkan surat negatif Corona. Maka pemudik dalam kendaraan, tidak diminta menunjukkan atau mengikuti tes genose.

Pihak ASDP Indonesia Ferry mengklaim, pemeriksaan surat bebas covid dilakukan diluar Pelabuhan Merak.

“Untuk saat ini ya pejalan kaki dilaksanakan genose, dan untuk kendaraan itu dilakukan di luar ASDP,” kata GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Hasan Lessy, di Pelabuhan Merak, Minggu (02/05/2021).

Penumpang kendaraan pribadi mengaku tidak dimintai surat bebas covid-19 oleh petugas PT ASDP Indonesia Ferry cabang Merak. Mereka dibiarkan bebas melanggeng masuk ke dalam pelabuhan dan menyebrangi Selat Sunda, usai membeli tiket.

“Enggak (diminta surat bebas covid-19), (tapi) udah (ikut test). Mau ke Palembang, dari Jakbar. Saya kerja,” kata salah satu penumpang kendaraan pribadi, Kaharudin, di Pelabuhan Merak, Minggu (02/05/2021).

Begitupun yang di alami oleh Selfiani, yang akan mudik dari Rawamangun, Jakarta, menuju Lampung. Tanpa menunjukkan surat bebas corona, dia bersama keluarga bisa bebas menyebrang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, usai membeli tiket.

“Enggak ada (surat bebas covid), dari Rawamangun. Penumpangnya anak. Cuma di tanya aja, udah rapid tes atau blm. (Diminta menunjukkan surat bebas covid-19) enggak. Mau ke Lampung,” kata Selfiana, di tempat yang sama, Minggu (02/05/2021).

Perlu diketahui bahwa Satgas Covid-19 pusat telah mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan atau larangan mudik, yang efektif sejak tanggal 22 April 2021, yang berlaku bagi moda transportasi darat, laut dan udara. Tujuannya, mengantisipasi angka peningkatan kasus penularan Covid-19 akibat peningkatan arus pergerakan penduduk.

Bagi transportasi darat dengan kendaraan pribadi, dihimbau untuk melakukan tes covid-19 dalam waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan atau tes GeNose.

Bagi transportasi laut, wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 tes RT-PCR atau antigen. Sampel yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di pelabuhan sebelum keberangkatan. Pelaku perjalanan wajib mengisi Health Alert Card (HAC).Hal sama juga berlaku bagi pelaku penyeberangan laut, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/Rapid test antigen atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di pelabuhan sebelum keberangkatan.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support