< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Ada Pungli Soal Bansos di Kota Tangerang Bisa Lapor Gunakan Ini

Jumat, 30 Juli 2021 | Jumat, Juli 30, 2021 WIB | Last Updated 2021-07-30T12:17:32Z

 


 KOTA TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang meluncurkan Layanan Pengaduan Bansos dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat yang menemukan atau mengalami adanya tindakan pungutan liar pada penyaluran bansos atau BPNT.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, bahwa Pemkot Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang serta Polres Metro Tangerang Kota telah berkoordinasi menindaklanjuti terkait keluhan masyarakat terkait Bantuan Sosial yang di pangkas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Tindaklanjutnya, bahwa kami sudah membuat Hotline pengaduan, bersama Kejaksaan dan juga Kepolisian untuk bisa langsung kita tindak,” ujar Arief, Jumat (30/7/2021).

“Laporan akan diteruskan kepada pihak kepolisian serta kejaksaan untuk bisa segera diinvestigasi dan dilakukan penindakan,” tambahnya

Arief juga berharap bagi masyarakat yang bantuannya di potong oleh oknum agar dapat melaporkan ke nomor Hotline. Mereka pun akan menjamin kerahasiaan pelapor dan juga tetap diberikan jaminan untuk mendapatkan bantuan.

“Tidak perlu takut untuk melaporkan, mudah – mudahan dengan hal ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses pelaksanaan bantuan ini tetap berjalan dengan tertib dan lancar sesuai peraturan perundang – undangan,” katanya.

Arief juga memaparkan Pemerintah Kota akan segera mengucurkan Batuan Sosial guna mendukung program Pemerintah Pusat.

“Ada kurang lebih 17.000 keluarga yang akan kami bantu kaitan bansos, mudah – mudahan diawal minggu depan sudah bisa kami laksanakan,” pungkas Wali Kota Tangerang.Sebagai informasi, Layanan Pengaduan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa terhubung di Nomor 0811-1500-293, nomor layanan tidak menerima telpon, hanya pesan WhatsApp, nomor ini bukan untuk layanan pendaftaran penerima bansos, tetapi hanya untuk mengirimkan pesan pengaduan terkait masalah bansos seperti salah sasaran, penyelewengan ataupun pungli.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update