MERAK - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rukun Nelayan Suralaya memastikan anggotanya dilarang meminta proyek di area proyek PLTU Jawa 9 dan 10 . Hal itu dikatakan Wakil Ketua HNSI Rukun Suralaya, Tarsan seraya menegaskan jika ada pihak yang mengatasnamakan nelayan, maka hal itu bukanlah untuk kepentingan anggotanya seutuhnya.
Nelayan, sejatinya mengurusi pembinaan kemampuan mencari ikan, membenahi peralatannya, termasuk mengurusi kapal untuk melaut. Mencari proyek pekerjaan di pembangunan pembangkit, menurutnya bukanlah ranah kerja nelayan.
"Kami mendengar dan melihat beberapa hari lalu, ada yang mengatas namakan nelayan dan meminta proyek itu tidak dibenarkan. Jadi nelayan itu ngurusinnya soal kapal, pembinaan terhadap anggota, dan kegiatan yang kaitannya dengan pesisir, bukan lainnya," tegas Tarsan dalam keterangannya, Kamis (26/8).
"Kalau mau bisnis, jangan nelayan dijadikan tameng. Silakan saja menempatkan diri berkapasitas sebagai pengusaha, sehingga bisa bertindak profesional dan tidak merugikan orang lain," imbuhnya.
Sementara itu, ia menyambut baik pemberian bantuan dari manejemen pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9&10, PT Indo Raya Tenaga (IRT) kepada anggotanya. Bantuan berupa, 900 Kg beras atau 36 karung (isi 25 Kg), mie 30 dus, masker 17 box. Sebelumnya juga diberikan 50 life jacket dan lampu penerangan (2 tiang).
Direksi PT Indo Raya Tenaga (IRT) berharap nelayan bisa terbantu dengan apa yang dilakukan. Manajemen turut merasakan dampak pandemi yang berimbas ke banyak sektor, termasuk kepada nelayan.
"Apa yang kami lakukan ini bukanlah agenda sesekali saja. Kami bersama-sama nelayan sama-sama saling memperhatikan dan guyub. Karenanya, kami juga bangunkan pangkalan dan bina kawan-kawan nelayan agar bisa lebih maju dan lebih sejahtera," kata Kardi Kasiran, dari manajemen IRT. [
0 comments:
Post a Comment