Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan seperti komunisme bahaya laten korupsi harus diganyang. Korupsi merupakan contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan dan sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini.
Jika dibiarkan, perilaku koruptif lambat laun menjadi kelaziman, karena bukan hanya merusak sendi-sendi perekonomian semata, juga dapat merusak hingga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, bahaya laten korupsi harus ditumpas dan diganyang.
"Tidak ada kata lain, laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas," kata Firli dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021), terkait peringatan berdarah G-30-S/PKI.
Peringatan peristiwa G-30-S/PKI, lanjut Firli, mengajarkan bangsa Indonesia untuk menyikapi bahaya suatu laten yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, agama, budaya, moral dan etika, tetapi dianggap sebagai kultur atau budaya bangsa, sehingga menjadi hal biasa dan menjadi kebiasaan di tengah masyarakat Indonesia.
Dalam catatan sejarah, laten komunis yang dibiarkan dapat mengubah sikap, perilaku dan paradigma seseorang hingga kehilangan akal dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai manusia, hingga tega melakukan sesuatu hal yang keji dan pilu di luar batas perikemanusiaan.
Seperti halnya laten komunis, Firli menyatakan pemberantasan laten korupsi membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara. Dengan demikian, penanganan kejahatan korupsi dapat berjalan dari hulu hingga hilir secara efektif, tepat, cepat dan efisien.
"Sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK tentu harus terlebih dahulu terbebas dari laten atau paham-paham tertentu yang bertentangan dengan NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai kebangsaan lainnya," katanya.
Sebagai abdi negara, segenap insan KPK wajib "Merah Putih", setia mengabdi kepada NKRI, bukan laten atau kepada paham-paham tertentu. Insan KPK wajib tegak lurus dengan undang-undang, hukum, dan peraturan yang berlaku, serta fokus dalam jihad menumpas korupsi.
"Yang kami pandang bukan sekadar tugas atau kewajiban, tetapi ladang amal sebagai bekal di akhirat nanti, sekaligus mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara, sebagaimana tercantum dalam mukadimah UUD 1945," katanya.
Firli mengatakan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dengan segenap eksponen serta elemen bangsa dan rakyat Indonesia adalah wujud nyata dari upaya dan komitmen bersama untuk menghancurkan laten korupsi dan perilaku koruptif yang menjadi tembok besar bagi terwujudnya tujuan berbangsa dan bernegara.
Ditegaskan, mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan segenap bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas, aman, damai serta berkeadilan, dapat diraih dengan memberikan sumbangsih apa pun dalam upaya luar biasa secara bersama menumpas laten korupsi dan perilaku koruptif.
Firli menekankan korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang lebih keji dari laten apa pun yang pernah ada. Siapa pun yang menganut paham laten korupsi telah menghilangkan sisi-sisi kemanusiaan pada dirinya, telah mengingkari nilai-nilai agama dan ketuhanan yang dipercayainya dan telah mengkhianati bangsa serta negaranya.
"Mari kita jadikan momentum peringatan tragedi berdarah G-30-S/PKI untuk menggelorakan selalu semangat dan roh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah serta menumbuhsuburkan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan nilai budaya antikorupsi dalam menumpas laten korupsi yang telanjur menggurita untuk mewujudkan cita-cita, mimpi dan impian Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Indonesia sejahtera, Indonesia yang adil dan makmur, Indonesia damai dan berkeadilan dapat kita raih apabila NKRI benar-benar lepas dari laten korupsi," tegasnya.
0 comments:
Post a Comment