Jakarta - Bupati Musi Banyuasindi SumateraSelatan,Dodi Reza Alex
Noerdin, yang ditangkap KPKterkait kasus dugaan suap memiliki total
kekayaan Rp38,4 miliar.
KPK pada Jumat (15/10) menangkap dia
bersama lima orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan
jasa infrastruktur di Kabupaten MusiBanyuasin, Sumatera Selatan.
Sebagaimana
pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari
laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Sabtu, dia terakhir melaporkan
kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan
jabatan sebagai bupati MusiBanyuasin.
Rinciannya, laki-laki yang
juga anak bekas Gubernur Sumatera Selatan,Alex Noerdin, itu memiliki
enam tanah dan bangunan senilai Rp31.500.000.000 yang tersebar di
Jakarta Selatan, Bandung, Australia, dan Palembang.
Ia tercatat memiliki satu unit mobil Porsche keluaran 2012 senilai Rp300.000.000.
Selanjutnya,
dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai
Rp600.000.000, surat berharga Rp2.000.000.000 serta kas dan setara kas
senilai Rp5.964.418.969.
Total keseluruhan harta kekayaannya
senilai Rp40.364.418.969. Namun, ia juga melaporkan memiliki utang
Rp1.900.000.000. Dengan demikian total harta kekayaannya
Rp38.464.418.969.
Sebelumnya diinformasikan, tim KPK menangkap
total enam orang terkait kasus dugaan suap infrastruktur di Kabupaten
MusiBanyuasin.
"Dalam kegiatan itu, tim KPK menahan beberapa
pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar enam
orang di antaranya bupati MusiBanyuasin dan beberapa ASN di lingkungan
Pemkab MusiBanyuasin," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri,dalam
keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan tim KPK telah memeriksapihak-pihak yang ditangkap itu dan selanjutnya dibawa ke Gedung KPK, Jakarta.
"Informasi
yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak
dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta
untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Perkembangannya akan diiinfokan,"
ucap dia.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap itu.
0 comments:
Post a Comment