< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Daftar Lima Provinsi dengan Kenaikan UMP 2022 Tertinggi

Rabu, 24 November 2021 | Rabu, November 24, 2021 WIB | Last Updated 2021-11-24T09:32:24Z

 


JAKARTA-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah  telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. UMP tahun depan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 1,09 persen.

"Simulasi ini dari data BPS, rata-rata kenaikan upah minimum itu 1,09 persen, ini rata-rata nasional," ujar Ida saat konferensi pers virtual di  Jakarta , Rabu (17/11).

Menaker ida menyampaikan, ketentuan penetapan UMP tahun 2022 di berbagai provinsi di Indonesia harus mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"UMP dimaksudkan sebagai perlindungan kepada pekerja atau buruh agar upahnya tidak dibayar terlalu rendah akibat posisi tawar mereka yang lemah dalam pasar kerja," ungkapnya.

Sebanyak 31 provinsi telah menetapkan kenaikan UMP tahun depan hingga Rabu (24/11). Berikut daftar lima provinsi dengan kenaikan UMP 2022 tertinggi, seperti dirangkum dari berbagai sumber:

1. Daerah Istimewa Yogyakarta naik 4,30 persen menjadi Rp1.840.915,53

2. Papua Barat naik 2,04 persen menjadi Rp3.200.000

3. Jawa Barat naik 1,71 persen menjadi Rp841.487,31

4. Banten naik 1,63 persen menjadi Rp2.501.203

5. Kabupaten Tangerang naik 10 persen menjadi Rp4.653.872

Kenaikan UMP Terendah

Sementara itu, lima provinsi di Indonesia yang mengalami kenaikan UMP 2022 terendah yakni:

1. Sulawesi Tenggara naik 0,7 persen menjadi Rp2.710.595

2. Gorontalo naik 0,42 persen menjadi Rp2.800.580

3. Jawa Tengah naik 0,78 persen menjadi Rp1.812.935

4. DKI Jakarta naik 0,80 persen menjadi Rp4.453.935.

5. Sumatera Utara naik 0,93 persen menjadi Rp2.522.609.

 

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update