< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pengenaan Pajak Karbon Berpotensi Menaikkan Tarif Listrik

Minggu, 21 November 2021 | Minggu, November 21, 2021 WIB | Last Updated 2021-11-21T09:37:09Z

 


JAKARTA- Mulai 1 April 2022, Pemerintah akan mulai memungut pajak dari PLTU yang menggunakan bahan bakar batubara sebagai bahan baku penghasil listrik. Forest Campaigner Greenpeace Indonesia, M Iqbal menilai adanya pengenaan pajak ini berpotensi meningkatkan tarif listrik yang dijual dari pembangkit listrik ke PLN.

Tak berhenti di situ, pengenaan pajak ini juga akan berdampak pada kenaikan tarif listrik dan sejumlah produk lainnya yang bersinggungan.

"Ada kemungkinan tarif listrik bisa naik karena ada beban tambahan dari pajak karbon tadi," kata Iqbal  Minggu (21/11).

Hal ini sebagai dampak dari Pasal 13 Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pasal tersebut menjelaskan pajak karbon dikenakan terhadap orang pribadi atau badan yang membeli barang yang mengandung karbon dan/atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon yang memberikan dampak negatif kepada lingkungan hidup.

Artinya, dalam konteks ini pembangkit listrik sebagai penghasil emisi akan dikenakan pajak karbon. Sebab yang menjadi subjeknya pajak merupakan konsumen atau orang pribadi yang menghasilkan emisi, bukan produsen bahan baku penghasil emisi.

"Dari diksinya yang dikenakan pajak ini bukan produsen emisi tapi konsumennya," kata Iqbal.

Padahal bila tujuan pemerintah untuk menekan emisi karbon, seharusnya yang dikenai pajak yakni perusahaan batubara, bukan perusahaan yang mengolah batubara. Ini sebagai upaya mempercepat penurunan emisi karbon, sehingga yang dikenakan pajak dari sektor hulunya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update