Friday 3 December 2021

Tagih BLBI dan Bunganya yang Capai Rp1.000 Triliun

 

Foto : ISTIMEWA

Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD - Rakyat tahu, DPD tahu, bahwa Anda seharusnya membayar lebih banyak dari itu, masak ditagih yang sesuai dengan ada di catatan saja masih mau mangkir? Kami buru sampai dapat


» Piutang yang ditagih pemerintah 110 triliun rupiah ke para pengemplang jumlahnya jauh lebih kecil dari yang sewajarnya mereka bayar.

» Saham BCA dijual 51 persen senilai 5 triliun rupiah, tetapi di saat yang sama sebagai pemegang obligasi rekap menerima 6 triliun rupiah.

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) diminta lebih tegas dan gencar menagih para obligor/debitor yang telah mengemplang ke negara selama 23 tahun. Satgas pun diminta tidak hanya menagih sebesar 110 triliun rupiah seperti yang tercatat, tetapi juga harus memperhitungkan bunga selama 23 tahun.

Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD, saat memenuhi panggilan Ketua DPD di Jakarta, Kamis (2/12), mengatakan piutang yang ditagih pemerintah 110 triliun rupiah ke para pengemplang jumlahnya jauh lebih kecil dari yang sewajarnya mereka bayar. Itu pun masih mengemplang dua puluh tahun lebih.

"Rakyat tahu, DPD tahu, bahwa Anda seharusnya membayar lebih banyak dari itu, masak ditagih yang sesuai dengan ada di catatan saja masih mau mangkir? Kami buru sampai dapat," kata Menko Polhukam itu.

Dalam pertemuan dengan para senator itu, dia mengaku mendapat laporan bahwa jumlah utang para obligor dan debitor dapat mencapai ratusan triliun rupiah, bahkan menyentuh 1.000 trilun rupiah. Namun demikian, Satgas BLBI hanya bertugas untuk menagih utang-utang para debitor dan obligor dengan merujuk Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002.

Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya, Malang, yang juga Presiden Forum Dekan Ilmu-ilmu Sosial (Fordekiis), Andy Fefta Wijaya, mendukung upaya Menko Polkam dalam meminta Satgas BLBI untuk bertindak lebih tegas dan gencar menagih para obligor/ debitor BLBI. Bukan hanya pokoknya yang tercatat sebesar 110 triliun rupiah, namun sekitar 1.000 triliun rupiah.

"Para debitor dan obligor BLBI tersebut harus dipastikan membayar kewajibannya. Pemerintah selama ini sudah banyak memberikan keringanan dan kemudahan ke mereka. Oleh karena itu, cara paksa sesuai aturan yang berlaku harus ditegakkan ke mereka yang masih mbalelo untuk mengembalikan uang negara tersebut. Kalau perlu, mereka dimasukkan ke tahanan apabila tiga kali pemanggilan masih mangkir. Hal ini merupakan wewenang pemerintah untuk menjebloskan mereka ke penjara agar ada efek jeranya," kata Andy.

Dinikmati Konglomerat

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dan Politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinagoro, yang ikut hadir dalam pertemuan Menko Polhukam dan DPD mengatakan bahwa ada dua masalah terkait BLBI, yakni bantuan likuiditas kepada konglomerat pemilik bank dan ada masalah pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi perbankan.

"Dua-duanya merugikan negara dan menguntungkan konglomerat. Bantuan likuiditas nilainya segitu, tapi ini masih ada masalah soal pemberian aset oleh obligor, perhitungan nilai aset itu belum beres. Aset yang diberikan itu, kemudian dijual dan penjualan aset itu patut diduga ada unsur menyalahi hukum seperti terkait obligor besar BCA, Anthony Salim," kata Sasmito.

Obligor besar seperti Anthony Salim, menurut Sasmito, membuat masalah ikutan BLBI gate karena kemudian ada penjualan BCA pada 2003 dengan aset dinilai oleh akuntan publik senilai 117 triliun rupiah pada Desember 2002, namun saat sahamnya diprivatisasi 51 persen hanya senilai lima triliun rupiah. Padahal, BCA juga memegang obligasi rekap senilai 60 triliun rupiah yang mendapat pembayaran bunga atau kupon dari pemerintah enam triliun rupiah setahun.

"Jadi, setahun sudah balik modal, malah untung satu triliun rupiah pada saat membeli. Ini patut diselidiki lebih lanjut oleh penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK bisa menyelidiki unsur pidana di sana," kata Sasmito.

Masalah lainnya yang lebih memberatkan keuangan negara yaitu pembayaran bunga obligasi rekap senilai 60 triliun rupiah per tahun selama 21 tahun. Hal itu berarti pajak yang dibayar oleh rakyat sudah keluar 1.000 triliun rupiah lebih kepada para konglomerat pemilik bank.

"Ini mau sampai kapan tidak jelas dan siapa yang akan membayar kembali uang dikeluarkan dari pajak rakyat ini. Belum lagi patut diduga ada masalah kelebihan bayar rekap pada Bank Mandiri senilai 76 triliun rupiah atau tujuh triliun rupiah setahun lebih bayar rekap ke Mandiri. Setelah itu, obligasi rekapnya dijual ke Standard Chartered yang ini namanya maksa negara bayar karena kalau tidak bayar bisa dipermasalahkan di dunia internasional," papar Sasmito.

Masalah-masalah tersebut, menurut Sasmito, harus juga diselesaikan oleh Satgas BLBI sehingga bangsa ini bisa lepas dari beban masa lalu.

Pengamat Ekonomi, Mamit Setiawan, juga meminta Satgas menelusuri piutang BLBI yang sebenarnya bisa mencapai 1.000 triliun rupiah lebih.

"Bayangkan kalau 1.000 triliun rupiah ditagih, bisa menutupi pembayaran utang negara yang jumlahnya saat ini hampir mencapai 6.000 triliun rupiah," tutup Mamit.

Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support