< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Raperda RT/RW Untuk Harmonisasi dan Sinkronisasi Tata Ruang Dalam Pembangunan di Provinsi Banten

Senin, 28 Februari 2022 | Senin, Februari 28, 2022 WIB | Last Updated 2022-02-28T10:56:20Z

 

Sekda AL Muktabar saat menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Prov. Banten. (Dok. Humas Prov Banten)

SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur Banten menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Gubernur Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2022-2042.

Ia menyampaikan tujuan dari Raperda usul Gubernur tersebut, bertujuan untuk mengharmonisasikan dan sinkronisasi tata ruang dalam pembangunan di Provinsi Banten. Pada prinsipnya revisi tata ruang ini untuk mengakomodir perkembangan tata kelola pembangunan di Banten, dalam aspek tata ruang dan tentu itu semua dalam upaya kita mengharmonisasikan dan mensinkronisasikan ruang dalam rangka pembangunan di Provinsi Banten, baik ruang darat maupun laut,” ucap Al Muktabar seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Sabtu (26/2/2022). 

Ia juga mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi terkait Raperda usul Gubernur, baik berupa masukan, saran dan pertanyaan yang telah disampaikan dalam rapat paripurna tersebut. 

“Hal-hal secara teknis nanti sedang kita siapkan dan pelajari apa yang tadi sampaikan dari juru bicara Fraksi-Fraksi,”

Selain itu, ia mengungkap, dengan rentang waktu dari 2022 hingga 2024 ini, tentunya hal itu dalam upaya kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten. 

“Ya karena 2022-2042 rentang waktu yang harus terayomi dari perspektif ruang tentu agenda pembangunan ini untuk upaya kesejahteraan masyarakat,” 

Ia juga mengajak semua pihak untuk dapat terlibat untuk menjadi sosial kontrol dalam pembangunan Provinsi Banten, sehingga kesejahteraan masyarakat Banten dapat terwujud. 

“Ini bagaimana di tingkat implementasi, sehingga kita harus kawal bersama-sama sebagai sosial kontrol,”

Diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan dihadiri oleh beberapa Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Banten. 

DPRD Provinsi Banten sendiri akan menjadwalkan rapat paripurna kembali dengan agenda Jawaban Gubernur Banten Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Nota Pengantar Gubernur Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2022-2042 pada Rabu (2/3/2022) pukul 14.00 WIB.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update