LEBAK – Pembagian uang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, yang dibagikan oleh PT Pos Indonesia secara tunai berjalan lancar.
Kepala Desa Pondok Panjang, Subandi mengatakan, jika KPM di Desa Pondok Panjang yang mendapatkan bantuan BPNT tahap kedua ada sebanyak 237 KPM, dan masing-masing KPM mendapatkan uang bantuan sebesar Rp600 ribu.
“Sebelum dilaksanakannya pembagian BPNT tersebut, pihak desa juga sudah memberikan sosialisasi kepada warga agar menggunakan uang tersebut sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan sesuai arahan dari Kemensos,” kata Subandi saat dihubungi BantenNews.co.id, Minggu (6/3/2022).
Ia menjelaskan, jika pihak desa tidak pernah menggiring atau mengarahkan KPM untuk membelanjakan uang tersebut ke salah satu warung manapun, maka KPM dibebaskan untuk membelanjakan ke warung mana saja untuk berbelanja sesuai komoditi yang ditentukan oleh pemerintah.
“Di Desa Pondok Panjang ini e-Warung sudah dibubarkan, bahkan staf desa yang memiliki e-warung juga sudah tidak ada. Maka warga bisa berbelanja di warung mana saja sesuai keinginan warga sendiri,” ucapnya.
Sementara itu, Jamsah warga Kampung Pasirmantang, Desa Pondok Panjang mengatakan jika dirinya sangat senang dengan adanya bantuan BPNT secara tunai yang telah digelontorkan oleh pemerintah kepada warga.
0 comments:
Post a Comment