< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card 💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Anggaran Negara untuk Kepentingan Rakyat

Friday, 1 July 2022 | Friday, July 01, 2022 WIB | Last Updated 2022-07-01T15:20:27Z

 


Tujuan utama anggar­an negara—yakni untuk kesejahteraan rakyat—belum sepenuhnya dihayati dan dilaksanakan oleh para penyelenggara negara, khususnya para gubernur, bupati, dan wali kota. Korupsi besar-besaran dan penyalahgunaan anggaran di daerah harus dihentikan lewat sebuah sistem yang benar.

Langkah pemerintah pusat untuk memangkas dana alokasi umum (DAU), seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2022  dinilai tepat. Berdasarkan PMK 16 Agustus 2020  itu, pemerintah akan memangkas DAU sebesar Rp 19,418 triliun untuk 169 daerah, terdiri atas 26 provinsi, 26 kota, dan 117 kabupaten.

Pemangkasan itu diharapkan bukan saja untuk menghemat ang­garan, melainkan untuk memastikan bahwa anggaran negara benar-benar dibelanjakan untuk kepentingan rakyat.

Demikian rangkuman pendapat pengamat keuangan publik dari Pusat Telah dan Informasi Regional (Pattiro) Maya Rostanty, pakar otonomi daerah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syarif Hidayat, Manajer Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi, dan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng kepada SP di Jakarta, Selasa
Maya Rostanty mengatakan, penundaan penyaluran sebagian DAU harus menjadi momentum penghematan anggaran oleh pemerintah daerah (pemda). Pemda perlu mengalokasikan anggaran secara tepat. “Bisa dikatakan selama ini transfer daerah dari pusat itu setiap tahun selalu naik. Di sisi lain, memang ada juga proses-proses di daerah yang masih perlu diperbaiki. Misalnya, bagaimana mengalokasikan anggar­an secara tepat, menentukan prioritas yang kriterianya kepentingan masyarakat,” katanya.

Meski begitu, kata Maya, komunikasi dari pemerintah pusat belum utuh terhadap pemda yang DAU-nya ditunda. “Memang pusat kemudian mengatakan, dana di daerah itu besar, sehingga sepertinya tidak masalah kalau DAU-nya ditunda. Tetapi, kalau kita melihat respons kepala daerah, seperti ada yang kurang pas dari kebijakan pusat,” ujamya.

Maya mengatakan, memang seharusnya daerah memaklumi kondisi perekonomian yang saat ini sedang sulit sehingga pemerintah memangkas anggaran, tidak hanya di daerah, tetapi juga di pusat. Namun, ujarnya, jika kebijakan penundaan DAU itu sudah diberi tahu dulu ke daerah, klarifikasi dulu, tentu daerah akan lebih mudah untuk melakukan mitigasi.

Dikatakan, dalam kondisi adanya penundaan pencairan, lazimnya pemda mengamankan belanja pegawai. Sebab, bila gaji pegawai ikut tertunda, tidak menutup kemungkinan terjadi gejolak di daerah.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, komponen DAU sebagian besar memang digunakan untuk belanja gaji dan tunjangan. Meski ada penundaan, ujarnya, gaji pegawai harus tetap dibayarkan. “Namanya gaji pasti harus dibayarkan. Itu prioritas, tidak boleh tertunda,” katanya.

Donny membenarkan jika pemda akan mengalami kendala pembayaran pekerjaan proyek-proyek. “Implikasi penundaan ini, ruang fiskal sangat terbatas, karena banyak pekerjaan yang sudah dilakukan, sudah berjalan. Bila setelah ditagih tidak ada anggaran, jadi utang plus penalti,” katanya.

Menurutnya, langkah terbaik bagi pemda saat ini adalah efisiensi. Pemda bisa melakukan restrukturisasi belan­ja atau mengurangi belanja-belanja yang tidak perlu, seperti perjalanan dinas, pembelian kendaraan yang tidak produktif, dan pengetatan anggaran.

“Proyek-proyek yang sudah berjalan, sudah lelang, dan sudah dilaksanakan, bisa saja direstrukturisasi. Tetapi nanti itu menjadi kewajiban dan akhirnya pemda tidak memiliki likuiditas baik, sehingga jadi kewajiban di tahun berikutnya,” kata dia.

Langkah Tepat

Manajer Advokasi dan Investigasi Fitra Apung Widadi mengatakan, langkah pemerintah menunda pencairan DAU Tahun Anggaran 2016 merupakan langkah tepat untuk menyelamatkan defisit APBN. “Ini langkah tepat untuk menyelamatkan defisit APBN yang semakin melebar. Di sisi lain, agar anggaran benar-benar efektif dan efisien digunakan,” ujarnya.

Menurut Apung, penundaan pencairan DAU harus menjadi momentum bagi daerah untuk menggunakan anggaran secara tepat, sehingga program-program prioritas bagi rakyat bisa terwujud. “Selama ini, perencanaan anggaran di daerah biasanya hanya copy paste dari anggaran sebelumnya, ditambah politisasi untuk bagi-bagi proyek kepentingan. Sehingga, banyak program yang prioritas malah tidak tercapai. Penyerapan rendah dan sisa lebih anggaran menumpuk,” katanya.

Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi dan mengarahkan pemerintah daerah agar melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Langkah itu penting agar penundaan pencair­an DAU tidak mengganggu belanja prioritas daerah.

Pemerintah Pusat, kata dia, tidak hanya mengeluarkan kebijakan penundaan pencairana DAU, tetapi juga mengarahkan pemerintah dae­rah. “Mudah-mudahan kebijakan ini (penundaan pencairan DAU) tidak mengganggu belanja prioritas daerah. Karena itu, penting sekali bagi pemerintah pusat agar tidak hanya mengeluarkan kebijakan, tetapi juga mengevaluasi dan mengarahkan daerah agar kemudian pemda tidak terlalu jauh mengganggu belanja prioritas,” ujarnya.

Menurut Endi, ada tiga belanja prioritas daerah, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, baik inffastruktur di bidang pertanian, irigasi, jalan, dan energi. Jika efisiensi diserahkan kepada pemerintah daerah saja, ujarnya, besar kemungkinan belanja prioritas daerah terganggu.

Diakui, penundaan pencairan DAU menjadi pil pahit bagi daerah. Apalagi, penundaan terjadi pada saat musim puncak penyerapan anggaran di daerah. Pemerintah daerah, kata dia, pada semester 2, mulai Juli sampai pertengahan Desember, sedang giat melakukan penyerapan anggaran.

Dalam konteks ini, pemda mengalami kebingungan. Sebagian proyek sudah melewati tahapan pralelang, lelang, sudah ada yang tanda tangan kontrak, bahkan sudah ada yang jalan. Sementara, pemerintah pusat hanya mengatakan proyek tersebut dibayar separuhnya dan sisanya dibayar tahun depan.

Namun, menurut pakar otonomi daerah dari LIPI Syarif Hidayat, pemotongan DAU tidak berdampak signifikan terhadap pembangunan di daerah. Dia menilai, Kementerian Keuangan telah melakukan pemo­tongan anggaran secara proporsional. Pemotongan anggaran daerah itu lebih banyak dialokasikan untuk belanja rutin di daerah, seperti kebutuhan rumah tangga, anggaran perjalanan dinas, dan rapat.

“Saya kira kalau daerah mampu memaksimalkan anggaran yang ada, tidak akan berpengaruh banyak terhadap belanja infrastruktur. Ini lebih kepada anggaran rutin, termasuk biaya perjalanan,” katanya. Pemda bisa melakukan penghematan terhadap belanja-belanja yang tidak terlalu mendesak sehingga penggunaan anggaran akan lebih tepat sasaran untuk kepentingan rakyat.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update