< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

275 anggota Bawaslu dicatut, KPU diminta ambil tindakan

Senin, 15 Agustus 2022 | Senin, Agustus 15, 2022 WIB | Last Updated 2022-08-15T12:07:47Z

 


JAKARTA ( Kontak Banten) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat sebanyak 275 nama anggotanya dicatut oleh partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 sebagai anggota atau pengurus parpol bersangkutan.

Dari 275 nama tersebut, sebanyak 216 orang staf di kantor Bawaslu, 31 anggota Bawaslu, 16 orang tenaga pendukung, lima orang Ketua Bawaslu, tiga orang bendahara Bawaslu, dua orang kepala sub bagian, satu orang koordinator sekretariat dan satu orang anggota Panwaslih. Temuan pencatutan nama anggota Bawaslu ini berdasarkan hasil pengawasan saat proses pendaftaran parpol pada 1-14 Agustus 2022 dan pengawasan proses verifikasi administrasi yang sudah dimulai 2 Agustus 2022.

"Bawaslu juga mendapatkan ada nama jajaran yang dicatut sebagai anggota dan pengurus partai politik di dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) hingga hari ke-14 tahapan pendaftaran," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja saat konferensi pers, Senin (15/8).

Menurut Bagja, temuan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mengambil tindakan atas pencatutan nama pengawas pemilu tersebut. Kata dia, tindakan tersebut antara lain memberikan teguran kepada parpol bersangkutan dan mencoret nama pengawas pemilu dari daftar anggota atau pengurus parpol.

"Kami merekomendasikan ke KPU untuk menegur parpol bersangkutan. Ini pelanggaran administrasi, sanksinya pencoretan nama tersebut," ujarnya.

Namun demikian, Bagja enggan membeberkan parpol calon peserta Pemilu 2024 yang melakukan pencatutan nama tersebut. Bawaslu, kata dia, sedang dalam proses penelusuran pencatutan nama tersebut.

"Parpolnya belum bisa kita sebutkan karena ini 275. Ada nama satu orang ternyata dicatut tiga sampai lima parpol. Itu juga jadi persoalan, jadi kami akan tunggu sampai dengan 275 ini kami serahkan ke KPU untuk diperbaiki. Kita akan tetap memantau seluruh proses yang ada," ujarnya.

Selain itu, Bahja juga mengatakan, jika Bawaslu menerima laporan soal adanya kendala dalam penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). "Bawaslu juga mengalami kendala keterbatasan akses pengawasan, baik dalam akses terhadap Sipol, maupun akses dalam melakukan pengawasan melekat terhadap proses pendaftaran dan verin berkas parpol calon peserta Pemilu 2024," ucap dia.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update