![]() |
JAKARTA ( Kontak Banten) Jaksa Agung ST Burhanudin mengapresiasi ungkap kasus tindak pidana korupsi bukan hanya di Gedung Bundar. Para punggawa Korps Adhyaksa di sejumlah daerah juga telah berhasil menyeret tersangka ke meja hijau.
“Jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan,” ungkapnya, Senin (22/8/2022).
Burhanudin instruksikan seluruh satuan kerja baik kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.
Menurutnya, praktek tindak pidana korupsi di daerah juga tidak kalah
masif. Banyak dengan berbagai modus yang sederhana sehingga untuk
mengungkapnya juga tidak terlalu sulit.“Saya tegaskan kembali, penanganan korupsi didaerah jangan bikin gaduh,
jangan ada kepentingan apapun kecuali kepentingan penegakan hukum.
Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan
keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh
masyarakat,” ujar
Catatan kabar6.com, dari sejumlah pejabat eselon II yang dirotasi di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Aliansyah. Ia ‘naik kelas’ menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung.
0 comments:
Post a Comment