< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Instagram @kontakbanten.id

Tag Terpopuler

Pj Gubernur Banten Minta Honorer Bersabar

Friday, 12 August 2022 | Friday, August 12, 2022 WIB | Last Updated 2022-08-12T10:05:35Z

 

ilutrasi

SERANG ( Kontak Banten)  – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar meminta seluruh pegawai honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk bersabar. Dirinya mengaku, pemerintah daerah masih mencari formulasi yang terbaik.

“Harus bersabar, kondisinya seperti ini. Kita masih konsentrasi mencari formulasi terbaik. Apalagi (bukan hanya terjadi di Banten) semua daerah (punya masalah) sama,” ujar Muktabar, Jumat (12/8/2022).

Muktabar mengaku, Pemprov Banten masih menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer.

“Karena ini soal kepegawaian. Formasi, pengangkatan, hal-hal yang diatur dalam kebijakan nasional. Cuma beberapa hal saja yang (diatur) di daerah,” ucapnya.

Dirinya juga memastikan, kondisi pemerintahan masih berjalan normal.

“Belum ada tindakan teknis yang bersifat administratif. Saya rasa itu hal harus kita jaga bersama. Karena (aturan pusat) ini berlaku untuk semua (daerah),” katanya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, Kementerian Pemberadayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengeluarkan kebijakan baru terkait penataan pegawai non ASN. Dimana bagi, tenaga honorer yang bekerja minimal satu tahun diakui dan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini bentuk komitmen pemerintah pusat dalam menata pegawai non ASN di daerah. Dimana penataan itu bertujuan agar para pegawai lebih sejahtera, terutama soal penghasilan dan jenjang karier,” kata Nana.Lebih lanjut, Nana mengungkapkan, pemerintah telah memberikan ruang seluas-luasnya bagi pegawai non-ASN untuk mengabdi kepada bangsa dan negara baik di daerah maupun pusat.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update