Wednesday 24 August 2022

PNS Harus Jadi “Pelayan” Masyarakat

 


PNS harus menjadi "Pelayan" Masyarakat

Bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi mimpi sebagian besar angkatan kerja di Indonesia. Namun mimpi ingin menjadi PNS tersebut tidak dibarengi dengan kesadaran moral bahwa ketika kelak mereka lulus tes dan diangkat menjadi PNS maka mereka akan menjadi seorang "Pelayan" hingga maksimal umur yang ditentukan oleh undang-undang. Kenyataan bahwa PNS adalah Pelayan masyarakat atau Pelayan Publik masih belum bisa diterima secara utuh oleh sebagian PNS yang telah bertugas di instansi penyelenggara pelayanan publik. Mereka masih saja menganggap bahwa dirinya adalah orang yang sangat berkuasa atas jabatannya tersebut, mereka lupa pada fungsi dan tugasnya yaitu melayani masyarakat yang datang kepadanya.

 

Fungsi dan Tugas PNS dalam UU ASN

Sebagian besar  pendaftar  seleksi CPNS dan PNS yang telah bertugas masih belum paham benar tentang fungsi dan tugas PNS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu fungsi ASN adalah sebagai Pelayan Publik (Pasal 10 huruf b UU ASN) dan salah satu tugas ASN adalah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas (Pasal 11 huruf b UU ASN). Dua pasal UU ASN tersebut sebaiknya secara sadar benar-benar direnungkan oleh pendaftar seleksi CPNS dan lebih penting lagi dipahami oleh PNS yang telah diangkat dan bertugas. Karena mereka akan membaktikan dirinya sebagai Pelayan masyarakat/Pelayan Publik ketika mereka bertugas di instansinya. Miris ketika mendengar berita masih ada oknum PNS yang meminta imbalan atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Hal tersebut masih terjadi di kabupaten yang jauh dari jangkauan pengawas eksternal atau media. Padahal PNS sebagai Aparatur Sipil Negara diberikan gaji yang pantas untuk melaksanakan tugas Pelayanan Publik tersebut. Tindakan pungutan liar/meminta imbalan oleh oknum PNS tersebut mencederai asas keprofesionalan yang ada di Pasal 4 huruf e Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan asas profesionalitas yang tertuang di Pasal 2 huruf b Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. PNS yang bertugas sebagai Pelayan Publik harus memahami betul fungsi dan tugasnya yaitu sebagai pelayan publik dan memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, bukannya malah minta dilayani oleh masyarakat dengan meminta imbalan atas pelayanan yang diberikan.

 Siapa "Pelayan" dan Siapa yang "Dilayani"?

Jika kita melihat dari kacamata Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dalam Pasal 1 angka 5 yang menyatakan "Pelaksana pelayanan publik yang selanjutnya disebut Pelaksana adalah pejabat, pegawai, petugas, dan setiap orang yang bekerja di dalam Organisasi Penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik". Maka, bisa dikatakan setiap pejabat adalah pelaksana pelayanan publik dan setiap pegawai (PNS) adalah pelaksana pelayanan publik. Bisa kita ambil contoh siapa Pelayan dan siapa yang dilayani. Misal, setiap Guru/Dosen berstatus PNS adalah pelayan publik yang melayani murid/mahasiswanya di bidang pendidikan. Setiap Dokter/Perawat/Bidan berstatus PNS adalah pelayan publik yang melayani masyarakat di bidang kesehatan. Setiap pegawai berstatus PNS di OPD/Dinas adalah pelayan publik yang melayani masyarakat di instansinya masing-masing. Maka, secara sederhana menjadi PNS hanyalah menjadi seorang "Pelayan". Pola pikir ini yang seharusnya dimiliki oleh tiap-tiap PNS ketika menjalankan tugasnya.

 

Pimpinan Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya dalam kunjungannya ke RSUD terbesar di Provinsi Lampung pada awal bulan Oktober 2018 menemukan adanyastanding banner di RSUD tersebut yang isinya berupa ajakan kepada masyarakat sebagai penerima layanan untuk menghargai dan memahami staf/tenaga kesehatan di RSUD tersebut ketika melakukan pelayanan. Hal tersebut merupakan hal yang sangat aneh, menurutnya setiap orang yang datang ke rumah sakit adalah orang yang sedang sakit, mana mungkin seorang yang sakit diminta untuk memahami seorang palayan publik yang seharusnya melayani orang sakit. Mestinya kebalikan dari itu, setiap tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit tersebut yang harus memahami dan menghargai setiap pasien yang datang untuk dilayani dengan baik. Karena tenaga kesehatan sudah "dilatih" dan "terlatih" untuk menangani orang sakit. Tidak ada pelatihan bagi pasien/masyarakat untuk memahami dan menghargai petugas medis/tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugasnya. Ini adalah logika yang sudah terbalik yang dimunculkan oleh RSUD terbesar di Provinsi Lampung tersebut.

 Harapan kepada Pelayan Publik

Menjadi PNS adalah menjadi seorang "Pelayan" maka jangan meminta untuk dilayani ketika memberikan pelayanan kepada penerima layanan. Kedepannya, setiap orang yang berstatus sebagai PNS diharapkan bisa menyadari bahwa dirinya adalah seorang Pelayan Publik, jika kesadaran tersebut sudah muncul di setiap PNS, harapan tentang integritas dan moralitas PNS yang semakin baik akan terwujud. Juga cita-cita pemberantasan korupsi akan segera tercapai. Saran kepada pendaftar seleksi CPNS tahun 2018 ialah, siapkan hati dan mental untuk menjadi Pelayan Publik yang berintegritas, karena tugas Pelayanan Publik di Republik ini sudah menanti anda. (ORI- Lampung)


Hidayat Pratama
Asisten Pratama Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Lampung
Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support