Jenasah RA setelah diotopsi dibawa pulang oleh keluarganya. Foto : Istimewa |
TANGERANG ( Kontak Banten) — Seorang santri berinisial RA (13) meninggal dunia setelah dikeroyok oleh santri lainnya Sabtu, (27/08/2022) lalu sekira pukul 08.00 WIB. Diketahui, RA merupakan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur’an Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya mendapat laporan tersebut pada pukul 08.30 WIB. Dimana saat itu RA dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh dalam keadaan tak sadarkan diri.
“Dalam keadaan pingsan dan tubuhnya lebam, baik itu di muka di beberapa
tubuh lainnya termasuk di hidung dan mulut keluar darah dan beberapa
saat kemudian anak tersebut meninggal dunia, setelah saya cek dia
seorang santri di Darul Qur’an Lantaburo,” ujarnya.Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kata
Zain, RA meninggal karena dikeroyok oleh belasan santri lainnya. Ada 12
orang santri, pelaku pengeroyokan yang kini telah diamankan yakni AI
(15), BA (13), FA (15), DFA (15), TS (14), S (13), RE (14), DAP (13),
MSB (14), BHF (14), MAJ (13) dan RA (13). “Saat ini sedang kita lakukan
pengecekan di unit PPA,” tutur Zain.
Zain menjelaskan dari informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut disinyalir adanya unsur provokasi dari salah satu pelaku diduga karena ketersinggungan. “Bahwa korban dianiaya oleh para pelaku karena diprovokasi oleh pelaku yang berinisial AI (15) yang menganggap korban sering berbuat tidak sopan yaitu membangunkan seniornya menggunakan kaki,” jelasnya.
Zain menuturkan, peristiwa itu terjadi setelah korban mengaji di lantai
bawah ponpes. Kemudian, korban naik ke lantai 4 ponpes untuk mandi.
“Namun tiba-tiba korban ditarik ke kamar dan langsung dikeroyok,
dipukul, ditendang dan diinjak-injak oleh para pelaku sehingga
mengakibatkan korban jatuh pingsan di lokasi,” ungkapnya. Dari hasil
autopsi di RSU Kabupaten Tangerang, terdapat luka serius di sekujur
tubuh korban. “Ada benturan benda tumpul khusus di bagian kepala baik
kepala depan maupun bagian belakang, termasuk tanda kekerasan di muka di
wajah , kepala di punggung,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment