< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Soal Anak Putus Sekolah, Kadisdik Sebut Data Pusdatin Belum Pasti

Senin, 08 Agustus 2022 | Senin, Agustus 08, 2022 WIB | Last Updated 2022-08-08T09:53:24Z

 


  TANGERANG ( Kontak Banten) —Kepala  Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang,  Syaifulloh menyebut bahwa data anak putus sekolah  yang dicatat Pusdatin Kemendikbud RI belum pasti. Dikarenakan Cut Off Dapodik (Data Pokok Pendidikan) diverifikasi/ validasi yang dilaksanakan pada 30 Agustus mendatang.

“Data Pusdatin belum pasti, karena Cut Off Dapodik divalidasi oleh Kabupaten/ Kota, yang dilaksanakan setiap tanggal 30 Agustus setiap tahunnya pascaPPDB,” kata Syaifullah Minggu (7/8).

Menurut Syaifullah, data yang disajikan oleh website atau Pusdatin Kemendikbud  merupakan data berjalan, sehingga belum dapat dikatakan sebagai data final . Alhasil, kata dua, tidak menunjukkan tingginya angka anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang.

Karena lanjut Syaifullah, data siswa didik ada juga di sistem Kemenag (EMIS) bagi siswa RA, MI, MTs dan MA. Sementara di Dapodik hanya ada data siswa TK SD SMP dan SMA/SMK/SKH.

“Jadi, perlu diingat bahwa data di Dapodik itu data berjalan, yang belum terverifikasi atau belum dilakukan cut off. Mengingat cut off sendiri akan dilakukan nanti ditanggal 30 Agustus 2022 mendatang,” jelasnya.Syaifullah menambahkan, bahwa Disdik Kabupaten Tangerang telah mencatat sebanyak 4.669 siswa jenjang SDN dan Madrasah ibtidaiah (MI) yang belum tercatat di Dapodik atau yang dikelola oleh Disdik, maupun dalam Education Management Informasi System (EMIS) yang dikelola oleh Kemenag ke jenjang SMP. Baik di sekolah negeri, swasta maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Angka tersebut jangan dijadikan klaim bahwasanya tidak melanjutkan sekolah. Kita juga tahu bahwa ada siswa yang meneruskan proses pembelajarannya ke pesantren, lalu ada yang melanjutkan ke SMP swasta atau negeri di luar wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Lanjut Syaifullah, untuk lulusan dari jenjang SMP ke jenjang SMA, Disdik Kabupaten Tangerang kurang mengetahui angka pasti dan juga apa alasan siswa tidak melanjutkan sekolah. Karena, ruang lingkup kerja pada Disdik Kabupaten Tangerang hanya pada jenjang SD dan SMP.

“Untuk jenjang pendidikan SMA/SMK/MA di bawah naungan Disdik Provinsi Banten  Kita juga sedang melakukan koordinasi terkait data ini dengan lembaga terkait seperti Kemenag, mengingat jenjang MI dan MTs itu dibawah naungan Kemenag,” ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki perintahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk mencatat faktor dan penyebab anak putus sekolah diwilayah Kabupaten Tangerang.

Karena berdasarkan data website Kementerian Pendidikan dan  Kebudayaan Indonesia, sebanyak 22.194 anak di Kabupaten Tangerang memgalami putus sekolah dari tingkat SD hingga SMA/SMK/MA.

Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud mencatat, Kabupaten Tangerang menempati posisi pertama disusul Kabupaten Lebak  yang menempati posisi dua dengan jumlah anak putus sekolah sebanyak 16.656, lalu posisi ke tiga adalah Kabupaten Pandeglang, dengan angka 11.410 dan ke empatyakni wilayah  Kabupaten Serang  mencapai 10.778.

Kemudian disusul Kota Tangerang di posisi ke 5 dengan jumlah 7.844, setelah itu urutan ke 6  Kota Tangerang Selatan 6.079, lalu nomor 7 ialah Kota Serang dengan jumlah 5.977 dan berada di posisi terakhir Kota Cilegon yang mencapai 1.913 anak putus sekolah.

Dari total 22.194 anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang, terbagi menjadi dua kategori yaitu Drop Out (DO) atau berhenti begitu saja dan kategori Lulus Tanpa Melanjutkan (LTM).

Di Tingkat sekolah dasar (SD) angka DO mencapai 2.543 dan LTM 7.251. Sedangkan tingkat SMP DO berjumlah 1.636 lalu LTMnya 8.623. Sementara, untuk tingkat SMA sederajat, angka DO mencapai 2.104.

“Iya macam-macam, ini lagi dibahas oleh Dinas Pendidikan karna ada beberapa siswa yang sebetulnya sudah sekolah di sekolah swasta, Madrasah, dan pondok pesantren tapi tidak dilaporkan, nah ini sedang disisir semua, ” ujar Bupati  Zaki Iskandar usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (4/8).
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update