Dompu ( KONTAK BANTEN) – Pintu utama dua gedung kantor DPRD Kabupaten Dompu disegel pengunjuk rasa dari HMI MPO, IMM, dan GMNI Dompu. Penyegelan itu sebagai bentuk kekecewaannya atas ketidakhadiran pimpinan dan semua anggota DPRD Dompu untuk menerima tuntutannya.
Massa aksi ini awalnya melakukan orasi biasa di depan kantor Dewan dan berlanjut di halaman kantor DPRD Dompu, Senin, 29 Agustus 2022 kemarin. Pengunjuk rasa yang menyuarakan sikap menolak terhadap UU Omnibus Law, RUU KUHP, dan rencana kenaikan BBM oleh pemerintah ini diterima oleh beberapa anggota Dewan, termasuk Ketua Komisi 1 DPRD Dompu, Ir Muttakun.
Tidak puas karena hanya diterima 4 anggota Dewan, massa ini pun menyegel pintu utama dua gedung Dewan dengan menyilangkan bambu dan menyertakan bendera organisasi kemahasiswaannya. “Kami sangat kecewa, karena pimpinan dan anggota Dewan tidak hadir. Padahal kami sudah layangkan surat pemberitahuan aksi kami. Makanya kami menunjukkan sikap dengan menyegel kantor Dewan,” ungkap Ajrun, ketua HMI MPO Dompu, Senin kemarin.
Sementara hingga Senin sore, dua pintu utama gedung DPRD Dompu ini masih terlihat disegel.
0 comments:
Post a Comment