< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Rapat Paripurna Ditunda, Gubernur Tidak Hadir

Senin, 19 September 2022 | Senin, September 19, 2022 WIB | Last Updated 2022-09-19T10:49:10Z

 


BENGKULU ( KONTAK BANTEN)  – Rapat Paripurna ke tiga masa persidangan ke III tahun persidangan 2022 yang seharusnya dilaksanakan harus tertunda, dikarenakan ketidak hadiran Gubernur.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mengatakan hal tersebut sudah sering terjadi. Padahal pihak DPRD sudah menata dengan baik dan rapi jadwal rapat paripurna yang wajib maupun tidak hadirnya Gubernur.

Namun jika hal tersebut masih sering terjadi artinya para staf pemerintahan daerah tidak melihat dengan teliti jadwal yang sudah ditetapkan.

“Jadwal itu jangan dianggap remeh, ini negara bukan organisasi ke daerahan. Harus sesuai tata tertibnya,” kata Dempo pada Bengkulunews.co.id Senin (19/09/22) siang.

Jika memang Gubernur tidak dapat hadir dalam rapat karena ada sesuatu yang lebih penting, menurutnya staf dapat memberikan informasi agar dapat menjadwalkan ulang rapat. Karena itu Dempo menegaskan Gubernur harus memahami betul jadwal yang sudah disusun secara rapi.

“Makanya saya sampaikan ketika dirapat Banmus, jadwal ini harus dipahami oleh gubernur. Kalau gubernur tidak memahami hal ini, berarti tidak menghargai lembaga DPR. Kita harus bisa saling menghargi, apa lagikan hari ini penandatanganan APBD yang gubernur harus belanjakan,” sambungnya.

Belum lagi rapat yang diwakilkan oleh Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah ini hanya menghadirkan lima orang perwakilan OPD.

Tentunya hal tersebut menjadi perhatian bagi anggota DPRD, karena ketidak taatan pihak OPD dengan kebijakan yang ada.

Sehingga dinilai tidak menghargai lembaga yang ada, Ia menambahkan seharus OPD memang harus selalu ikut dalam rapat yang digelar baik ada atau tidaknya Gubernur.

“Itu sering kali saya sampaikan bahwa untuk ketidak taatan sangat jomplng sekali, ini tidak menghargai lembaga. OPD menurut saya harus hadir saat paripurna, agar mereka paham apa yang dibahas. Jangan sampai apa yang dibahas, mereka tidak tau,” demikian Dempo.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update