< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

BPK RI Perwakilan Banten Fokuskan Pemeriksaan Kinerja 9 Pemda

Kamis, 13 Oktober 2022 | Kamis, Oktober 13, 2022 WIB | Last Updated 2022-10-13T14:47:19Z

 

Auditor Utama Keuangan Negara V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dori Santosa saat memberikan sambutan dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK RI di Auditorium BPK RI Provinsi Banten pada Kamis (13/10/2022).

SERANG (KONTAK BANTEN) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten pada semester I dan II tahun 2022 akan memfokuskan pemeriksaan kinerja 9 pemerintah daerah (Pemda) dalam menanggulangi kemiskinan, penyediaan akses air minum dan sanitasi layak serta pengelolaan sampah.

Hal itu disebutkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V, Dori Santosa dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Provinsi Banten di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Banten pada Kamis (13/10/2022).

Dori mengatakan pemeriksaan kinerja yang difokuskan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yaitu efektivitas upaya menanggulangi kemiskinan Tahun Anggaran (TA) 2021.

Selanjutnya hal yang menjadi fokus pemeriksaan kinerja BPK Perwakilan Provinsi Banten pada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yakni terkait pengelolaan sampah TA 2021 dan semester I TA 2022.

“Penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman TA 2020 sampai dengan semester I 2022 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang,” ujar Dori dalam sambutannya pada Sertijab Kepala Perwakilan Provinsi Banten di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kamis (13/10/2022).

BPK RI Perwakilan Provinsi Banten juga melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang difokuskan pada pemeriksaan atas Belanja Daerah TA 2022 pada Provinsi Banten, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.

Sedangkan pemeriksaan manajemen aset TA 2022 pada Pemkot Tangsel, Kota Tangerang dan Pemkab Serang.

“BPK juga terus mendorong seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten, untuk melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai wujud kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah Dori.

Saat ini rata-rata persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atas 9 Pemda di Provinsi Banten mencapai 85,97 persen per semester I tahun 2022.

“Sedangkan rata-rata penyelesaian kerugian daerah pada seluruh entitas di Provinsi Banten pada semester I tahun 2022 telah mencapai 70,71 persen atau Rp415,33 miliar dari total kerugian sebesar Rp587,38 miliar yang meliputi penyetoran uang,” kata Dori.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update