LEBAK ( KONTAK BANTEN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dalam waktu dekat akan melakukan rekrutmen personel untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu 2024.
Komisioner KPU Lebak sekaligus Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas SDM, Ahmad Saparudin, mengatakan, rekrutmen untuk anggota PPK-PPS direncanakan dilakukan pada bulan November.
“PPK dan PPS bareng pengumumannya mulai bulan ini, November-Desember sudah dimulai seleksinya jadi Januari 2023 sudah pelantikan” kata Saparudin kepada Kabar6.com, di Rangkasbitung, Rabu (5/9/2022).
Setiap kecamatan terdiri dari 5 orang PPK dan 3 orang PPS di setiap desa. Namun dalam syarat pengumuman, ujar Saparudin, minimal jumlah pendaftar harus dua kali lipat dengan jumlah kebutuhan.“Jadi kalau PPK kita butuh 5 orang maka yang daftar minimal harus 10 orang. (Soal keterwakilan perempuan) 30 persen, kalau itu kan afirmatif,” jelas Saparudin.
Selain anggota partai politik, TNI dan Polri, siapapun diperbolehkan untuk mendaftar menjadi anggota PPK dan PPS. Sementara bagi ASN sudah mendapat izin dari atasan di tempatnya bertugas.
0 comments:
Post a Comment