< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
πŸ‘₯ 13-16K Daily Readers
πŸ“ˆ 200K – 330K Monthly Pageviews
πŸ”₯ 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
πŸ“Š View Rate Card
πŸ’¬ Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Sah! Kapolri Resmi Larang Polantas Gelar Tilang Manual

Saturday, 22 October 2022 | Saturday, October 22, 2022 WIB | Last Updated 2022-10-22T08:07:09Z

 


JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Kapolri Jenderal  Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan operasi penindakan  tilang pengendara secara manual guna menghindari adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Polisi lalu lintas (Polantas ).

Instruksi larangan tilang manual itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri, menyusul arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran pimpinan Polri dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota pada Jumat, 14 Oktober 2022.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis poin lima surat telegram tersebut, dikutip Koran Jakarta pada Jumat (21/10).

Listyo juga meminta para Polantas untuk tampil sederhana dan tidak hedonis dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial. Mereka juga diminta memberikan pelayanan prima serta menerapkan senyum, sapa, dan salam (3S) ketika memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Listyo juga mewajibkan seluruh anggota Polantas untuk senantiasa hadir di lapangan dengan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Trouble Spot. Termasuk melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan ketertiban sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," instruksi Kapolri sebagaimana termaktub dalam telegram itu.

Dalam melaksanakan tugasnya, para Polantas diharuskan melaksanakan tugas pelayanan di bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel dan tidak melakukan pungli. Listyo mengimbau personelnya untuk berlaku transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Polantas juga diminta Listyo untuk melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu, guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota. Korlantas Polri turut diminta untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.

Listyo bahkan memerintahkan memberikan reward kepada anggota Polantas yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas. Tak ketinggalan memberikan hukuman kepada personel melakukan pelanggaran.

"Melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing," bunyi poin akhir telegram itu.

 

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update