< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Tangerang Hentikan Sementara Pendistribusian Obat Sirup di Faskes, Ini Daftarnya

Rabu, 19 Oktober 2022 | Rabu, Oktober 19, 2022 WIB | Last Updated 2022-10-19T13:31:25Z

 


 TANGERANG ( KONTAK BANTEN) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menghentikan sementara pendistribusian atau penjualan obat cair/sirup di seluruh jejaring fasilitas kesehatan (faskes) seperti Puskesmas, RSUD dan apotek di daerah itu seiring munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinkes Kabupaten Tangerang, dr Faridz di Tangerang, Rabu mengatakan dalam penghentian penjualan obat sirup tersebut merupakan tindak lanjut dari Kementerian Kesehatan terkait instruksi kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

"Saya sudah bikin surat edaran, kemudian info secara langsung ke jejaring kita Puskesmas, karena instruksi baru kemarin ini perlu proses untuk kita informasikan menunda dulu pemberian sirup sampai dengan ada keputusan BPOM," katanya.

Menurut informasi yang dikutip BPOM dari Organisasi Kesehatan Dunia, obat yang diduga mengandung cemaran DEG dan EG yakni produk obat bermerek dagang Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup, produksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

BPOM menyatakan keempat produk obat yang ditarik dari peredaran di Gambia tersebut tidak terdaftar sebagai obat yang beredar di Indonesia.

Ia mengatakan, secara langsung kebijakan penghentian sementara dalam penjualan obat sirup itu telah berlaku sejak awal adanya instruksi dari Kemenkes RI, meski saat ini surat edaran (SE) dari pihaknya belum diterima oleh penyedia jasa obat atau kesehatan setempat.

"Tapi secara lisan sudah disampaikan dan berlaku sejak ditetapkan Kemenkes, sebenarnya dari Kemenkes itu juga sudah direct ke seluruh Indonesia," ujarnya.

Ia mengaku, untuk di wilayah Kabupaten Tangerang sendiri bahwa kasus ginjal akut telah banyak ditangani. Akan tetapi, Dinas Kesehatan setempat belum bisa memastikan asal mula penyebab penyakit yang menyerang anak balita tersebut.

"Ini kan sedang ditelusuri, data pasti kita belum bisa diberikan. Karena kita harus mengkonfirmasi ke RS. Kemudian untuk kelompok rentan terkena ginjal akut di bawah lima tahun atau balita," ungkap dia.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menerbitkan instruksi perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak tanggal 18 Oktober 2022.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Selain itu, kementerian meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai hal itu.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada seluruh produk obat sirup untuk anak maupun dewasa.

BPOM menelusuri kemungkinan adanya cemaran DEG dan EG pada obat dan bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan menyusul temuan cemaran DEG dan EG pada sirup obat batuk anak di Gambia, Afrika.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update