< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Abuya Muhtadi Imbau Warga Pandeglang Tidak Rayakan Tahun Baru Berlebihan

Wednesday, 28 December 2022 | Wednesday, December 28, 2022 WIB | Last Updated 2022-12-28T11:07:23Z

 


PANDEGLANG ( KONTAK BANTEN)  – Tokoh agama karismatik asal Cidahu, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Abuya Muhtadi mengimbau warga Pandeglang agar tidak merayakan pergantian tahun baru Masehi 2022 secara berlebihan.

Imbauan tersebut disampaikan Abuya melalui video dan telah disebarkan ke media sosial dan grup-grup WhatsApp. Dalam video, Abuya meminta masyakarat khususnya warga Pandeglang untuk mengisi pergantian tahun dengan hal-hal positif.

“Hendaknya umat islam tidak mengagungkan dan turut serta merayakan tahun baru Masehi secara berlebihan karena bertentangan dengan syariat islam karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” kata Abuya dikutip dari video yang beredar, Rabu (28/12/2022).

Putra Abuya Dimyati ini juga meminta kepada masyarakat agar menghindari tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kemaksiatan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Sebaiknya diisi dengan kegiatan positif seperti berdzikir, membaca salawat dan berdoa bersama,” ucapnya.

Sedangkan untuk para orang tua, pria yang akrab disapa Abah Muh ini juga juga meminta agar memberikan pengawasan yang lebih ekstra lagi untuk putra-putrinya agar tidak bergaul dengan yang bukan muhrimnya supaya tidak terjerumus ke lubang kemaksiatan.“Meminta pada Pemkab Pandeglang khususnya aparat untuk ikut melakukan pengawasan kepada para pemuda yang melakukan kemaksiatan dengan memberi sanksi tegas. Mengimbau pada seluruh umat Islam untuk menghindari perilaku tersebut karena termasuk dosa besar,” tegasnya.

Ia juga mendorong pada Pemkab Pandeglang agar segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pelaku kemaksiatan.

“Meminta pada Pemkab Pandeglang agar segera menerbitkan Perda untuk para pelaku kemaksiatan. Demi terciptanya ukhuwah islamiah mari kita jaga generasi bangsa agar tidak terjerumus kepada kemaksiatan. Demikian imbauan ini saya sampaikan untuk kemaslahatan bersama semoga bisa bermanfaat,” tutupnya.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update