JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Sepanjang 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil
mengembalikan kerugian keuangan negara mencapai Rp 575,74 miliar. Angka
itu, melebihi target yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN), yakni mencapai 294,25 persen. Keberhasilan itu dibeberkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Komplek
Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).
Berdasarkan amanat UU kata Firli, KPK melaksanakan upaya pengembalian kerugian keuangan negara sebanyak-banyaknya."Kami laporkan kepada Komisi III DPR RI yang kami hormati, tahun 2022
KPK berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 575,74 miliar. Dan
angka ini lebih besar daripada tahun lalu tahun 2021 di mana tahun 2021
Rp 416 miliar," ujar Firli.Angka tersebut kata Firli, lebih besar berkali lipat dari target yang dicanangkan di dalam RPJMN, yaitu sebesar Rp 141,7 miliar.
"Atau capaiannya mencapai 294,25 persen," pungkas Firli.
0 comments:
Post a Comment