Pers dapat dipahami secara sempit, maupun luas. Secara sempit, pers
berarti media cetak media online yang terdiri dari surat kabar, majalah, tabloid, dan
sejenisnya. Sementara secara luas, pers mencakup semua media komunikasi
massa, mulai dari media cetak, media audio visual, dan media
elektronik. ( Salvatore Simarmata, 2014:10).
Dalam Undang-Undang Pers No 49 Tahun 1999 Pasal 1 ayat 1 mengatakan “
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan
tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah dan
menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara
dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan
menggunakan media cetak media elektronik, dan segala jenis saluran yang
tersedia.
Secara umum, pers berperan sebagai wadah untuk memenuhi kepentingan
masyarakat dalam hal ini untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui,
menegakkan nilai demokrasi, melakukan pengawasan, kritik dan
memperjuangkan keadilan. Pers merupakan wadah kontrol sosial.
Karena memiliki tujuan sebagai sarana kontrol sosial dan sebagai wadah
utama bagi masyarakat untuk memperoleh informasi maka dari itu pers
sangatlah dibutuhkan di dalam suatu negara apalagi dalam suatu negara
yang menganut sistem demokrasi yang menjunjung tinggi kemerdekaan pers
sebagai wujud kedaulatan masyarakat.
Bagaimana dengan Pers Mahasiswa?
Jika kita berbicara tentang Pers Mahasiswa maka yang terlintas dalam
pikiran kita adalah suatu lembaga pers yang dikelola dan diterbitkan
oleh mahasiswa sendiri serta memiliki cakupan wilayah yang berada dalam
suatu Perguruan Tinggi.
Jika di dalam sebuah negara pers merupakan salah satu pilar demokrasi,
dan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat
sebagai corong untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat, maka pers
mahasiswa merupakan salah satu wujud kedaulatan mahasiswa dan sebagai
sarana untuk menyampaikan pendapat dan mengeluarkan pikiran.
Jika kita merujuk dari peran dan fungsi Pers Nasional kita, maka pers
mahasiswa tidak lebih dan tidak kurang memiliki peran dan fungsi yang
sama dengan pers nasional. Maka sudah jelas gambarannya bahwa pers
mahasiswa bertujuan untuk memenuhi kepentingan mahasiswa dalam hal ini
untuk memenuhi hak mahasiswa untuk mengetahui, menegakkan nilai
demokrasi kampus sebagai wujud dari Indonesia mini, melakukan
pengawasan, kritik, dan menegakkan keadilan dalam tingkat kampus.
Pengawasan yang dimaksud di sini adalah peran pers dalam mengawasi
kinerja lembaga kampus baik lembaga kemahasiswaan seperti Badan
Eksekutif Mahasiswa, Dewan Perwakilan Mahasiswa atau pun mengawasi
kinerja pimpinan Universitas mulai dari Rektorat, Dekanat, hingga pada
jajaran prodi. Kritikan juga perlu dilakukan oleh lembaga pers jika
memang kebijakan kampus atau program kerja lembaga kemahasiswaan yang
tidak menguntungkan mahasiswa sebagai pemegang kedaulatan di tingkat
kampus. Menegakkan keadilan adalah hal yang paling utama yang dikerjakan
oleh lembaga pers sebagai lembaga yang memiliki kemerdekaan penuh di
tingkat kampus untuk menyampaikan hak berbicara dan mengeluarkan
pendapat bagi mahasiswa.
Dengan istilah lain pers mahasiswa merupakan lembaga yang bertujuan sebagai lembaga penjaga (watchdog) pimpinan universitas (dalam konteks negara adalah pemerintah) dan juga lembaga penjaga bagi lembaga kemahasiswaan.
Mengapa pers mahasiswa disebut sebagai lembaga penjaga (watchdog)?
Karena bukan tidak mungkin di dalam kehidupan kampus masih banyak
hal-hal yang merugikan kehidupan mahasiswa itu sendiri artinya di situ
terjadi ketidakadilan, misalkan saja masalah keuangan. Uang yang
diberikan tidak seimbang dengan apa yang diterima semisal sarana
prasarana kampus yang minim. Dari masalah ini, pers mahasiswa tidak
boleh buta untuk melihat dan membongkar ketidakadilan tersebut, sehingga
mahasiswa merasa aman berada di lingkungan kampus.
Akhir-akhir ini khususnya selama masa pandemi covid-19, banyak permasalahan-permasalahan di kampus yang seharusnya dibutuhkan kepekaan lembaga Pers Mahasiswa untuk membongkar segala permasalahan tersebut. Lagi-lagi kita ambil contoh masalah keuangan yang menyebabkan beberapa kampus di Tahan Air melakukan demonstrasi di kampus karena persoalan keuangan tersebut.
Demo yang terjadi di berbagai kampus tersebut dapat menjadi bukti bagi kita untuk mengingatkan banyak hal yang tidak beres di kampus sehingga dibutuhkan keterlibatan pers mahasiswa untuk mencari dan menyebarkan informasi kepada para mahasiswa sehingga mahasiswa juga bisa merespon permasalahan tersebut sehingga akan tercipta opini mahasiswa dalam hal ini untuk secara bersama menyikapi persoalan tersebut.
Melalui tulisan ini, saya menyarakan agar pers mahasiswa lebih membuka diri dalam melihat persoalan-persoalan yang terjadi di lingkungan kampus apalagi persoalan-persoalan yang sampai merugikan mahasiswa, sehingga mahasiswa tidak merasa ditindas di kampus sendiri.
Pers Mahasiswa disarankan agar lebih mampu menunjukan taring mereka di kampus. Semua mahasiswa dimanapun pasti merindukan hal tersebut. Pers mahasiswa harus mampu dengan cara semaksimal mungkin agar lebih dekat dengan mahasiswa dalam hal ini mengajak mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan pers melalui tulisan-tulisan mahasiswa berupa artikel atau opini mahasiswa untuk mengkritisi kebijakan kampus yang merugikan mahasiswa. Pers mahasiswa harus bermitra baik dengan mahasiswa itu sendiri untuk mengeluarkan ulat-ulat yang berada di balik megahnya bangunan kampus.
0 comments:
Post a Comment