< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Tolak UU Ciptaker, Massa BEM SI Mulai Goyang-goyangkan Pagar Gedung DPR RI

Kamis, 30 Maret 2023 | Kamis, Maret 30, 2023 WIB | Last Updated 2023-03-30T11:04:19Z

 


 JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Ratusan  mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SImenggeruduk gedung  DPR  RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/3/2023). Mereka menolak Perppu Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-undang.

Pantauan Suara.com dari lokasi, terlihat beberapa mahasiswa mulai menaiki pagar Gedung DPR RI. Mereka juga mulai mengoyak-ngoyak pagar besi halaman depan gedung parlemen tersebut.

"Kawan-kawan kalian laki bukan? Kalau kalian laki goyang pagarnya lebih keras," kata salah seorang mahasiswa dari atas mobil komando, di lokasi, Kamis.

"Revolusi, revolusi, revolusi," imbuh demonstran sembari mengoyak pagar.

Diketahui, dalam aksi demonstrasi kali ini, para mahasiswa Aliansi BEM SI, menuntut penolakan terhadap UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Dalam aksinya mahasiswa juga meminta Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menemui mereka.

Meski cuaca sempat diguyur hujan deras, namun keadaan tersebut tidak membuat semangat juang para mahasiswa luntur. Mereka rela berhujan-hujanan untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Jadi Polemik

Diketahui, aturan mengenai cipta kerja kerap menjadi polemik sejak proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).

RUU Cipta Kerja akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR pada Senin (5/10/2020). Namun, UU Cipta Kerja akhirnya dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan uji formil.

UU Cipta Kerja kemudian dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2020. Pada putusan itu pula, Mahkamah Konstitusi memerintahkan perbaikan pada pembentukan UU Cipta Kerja.

Kemudian pada Jumat (30/12/2023), Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Terbaru, DPR mengesahkan Peppu tersebut menjadi UU dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna, Selasa (21/3/2023)
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update