Saturday 25 March 2023

Warning MenpanRB Di Bulan Puasa ASN Fokus Kerja, Jangan Sibuk Jadi Panitia Bukber

 

Menteri PANRB Azwar Anas. (Ist)

JAKARTA (KONTAK BANTEN) - Larangan buka puasa bersama (bukber) hanya untuk pejabat negara dan Aparat Sipil Negara (ASN). Sementara masyarakat umum tetap diperbolehkan menggelar bukber.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdul­lah Azwar Anas mengatakan, larangan para pejabat dan ASN bukber selama bulan Ramadan memiliki tujuan yang baik. Salah satunya mencegah kesan ASN selama Ramadan sibuk menjadi panitia bukber.

“Pada bulan Ramadan, semua ASN harus fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik. Jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia bukber,” tegas Anas dalam keterangan resminya, kemarin.

Menurut Anas, bukber me­mang bisa memperkuat sila­turahmi. Namun, memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor Pemerintah tidak harus melalui acara bukber.

“Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WhatsApp (WA), bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar-kementerian, lembaga, Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi,” tu­turnya.

Eks Bupati Banyuwangi ini menyarankan, jika ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi Pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang. Hal itu lebih konkret untuk mewujudkan solidaritas sosial.

Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” jelasnya.

Anas mengingatkan, ASN berkewajiban melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang ber­wenang. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dengan aturan itu, Anas me­minta pejabat dan ASN untuk mematuhi soal larangan bukber selama Ramadan.

Jika tidak, kata Anas, Ke­menterian PAN dan RB akan menjatuhkan sanksi sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Tentu bila tetap ada PNS yang bukber di lingkungan Pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang atau be­rat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis dan sebagainya,” tuturnya.

Pengamat kebijakan publik dari PH&H Public Policy Interest Group Agus Pambagio me­nilai, kebijakan larangan bukber untuk ASN dan pejabat sebagai hal yang membingungkan.

Agus mengatakan, surat yang menjadi rujukan kebijakan terse­but adalah surat internal antara presiden dengan kementerian/lembaga.

Menurut Agus, pandemi Co­vid-19 juga tidak bisa menjadi alasan kebijakan tersebut.

PPKM (Pemberlakuan Pem­batasan Kegiatan Masyarakat) sudah hilang, Presiden sudah mantu gede-gedean, sudah ada di parpol, konser, pertandingan, tapi dibilang nggak boleh buk­ber alasan Covid-19. Jadi ya bingung,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kegiatan bukber di ka­langan pejabat dan ASN selama Ramadan kali ini ditiadakan.

Perintah itu tertuang pada su­rat Surat Sekretaris Kabinet No­mor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan bukber.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, anggaran buka puasa bersama untuk jajaran pejabat negara tahun ini dialihkan menjadi anggaran bantuan kepada ma­syarakat.

“Saya, semua, tidak boleh buka puasa bareng (bersama). Itu maksudnya kalau ada anggaran. Anggarannya itu dipakai untuk memberi bantuan kepada ma­syarakat yang perlu,” ujar Zul­has-sapaan Zulkifli Hasan di Istana Kepresidenan, kemarin.

Zulhas mengatakan, anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat pemerintahan akan lebih bermanfaat jika bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kalau makan bareng, buka bareng, yang makan kita-kita juga. Tapi, kalau anggaran itu yang di kabupaten, di kota, di provinsi yang di kementerian, anggaran itu bisa diberikan sembako kepada masyarakat agar lebih bermanfaat,” tutur Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini.

Senada, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Yaqut menegaskan, anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat lebih baik jika disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin dan anak yatim
Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support