< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Pemprov Banten Siapkan Dana Rp147 Miliar untuk THR Pegawai

Thursday, 6 April 2023 | Thursday, April 06, 2023 WIB | Last Updated 2023-04-06T08:57:47Z

 


 BANTEN ( KONTAK BANTEN) Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran Rp147 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR ) tahun 2023.

 dana  itu dialokasikan untuk PNS sebanyak Rp112 miliar dan pegawai non PNS kategori Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebanyak Rp35,8 miliar.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, pemberian THR  disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian THR dan haji ketiga belas.

"Sekitar Rp35,8 miliar non PNS. ASN sendiri Rp112 miliar," katanya, Kamis (6/4/2023).

Ia menerangkan, pemberian  THR  untuk non PNS diperkirakan minggu depan.

“Jadi non PNS yang mendapatkan THR adalah non PNS yang menjalankan PPK BLUD, pola pengelolaan BLUD misalkan di RSUD Banten,” ucapnya.

Untuk pegawai Pemprov yang bukan kategori non PNS BLUD, kata Rina, THR tetap diberikan dengan satu kali gaji dalam sebulan.“Bagaimana non PNS di luar BLUD? Kita berikan namanya honor tambahan pengganti THR Besarannya sebesar gaji, honor mereka,” tutupnya.***

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update