< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

DPRD Kota Serang dan Presidium MBB sepakat tempat hiburan malam harus ditutup secara keseluruhan

Jumat, 12 Mei 2023 | Jumat, Mei 12, 2023 WIB | Last Updated 2023-05-12T04:54:27Z

 

Wahyudin Safei (GRTW)

KOTA SERANG| -DPRD Kota Serang dan Presidium Masyarakat Banten Bersatu ( MBB ) Sepakat bahwa Tempat Hiburan Malam ( THM ) yang berada di Wilayah Kota Serang harus ditutup secara merata. Hal ini terungkap dalam Audiensi Presidium MBB dengan DPRD Kota Serang di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang pada Kamis , ( 11/05/2023 ). 

Dalam audiensi tersebut Masyarakat Banten Bersatu (MBB) yang terdiri dari para Kiyai, Ustad, Ormas, Peguron, LSM, Media Dan elemen  masyarakat Banten lainnya meminta kepada Dewan Perwakilan daerah (DPRD) kota serang agar tempat hiburan malam yang ada di Kota Serang di tutup.

Koordinator Presidium MBB , Romeo Rohmatulloh,  menyampaikan hasil investigasi dan monitoring  MBB terhadap  tempat hiburan malam di kota Serang yang saat ini ada beberapa titik, yang masih aktif di antaranya, di Kawasan  Pasar Rau, Royal, Ramayana, dan Legok, lumayan cukup besar dan meminta Pemkot Serang tidak hanya memfokuskan ke empat titik tersebut, akan tetapi THM yang kecil juga harus ditutup secara permanen dan pihak MBB mengaku siap mengawal penuh untuk hadir saat penutupan  tempat hiburan malam tersebut.

Menanggapi permohonan Presidium MBB tersebut, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, menjelaskan, bahwa pihaknya  tidak memiliki kewenangan untuk menutup Tempat Hiburan Malam di Kota Serang, karena kewenangan tersebut ada di Pihak Eksekutif yaitu Pemerintah Kota Serang. 
Akan tetapi dirinya siap mengawal menutup tempat hiburan malam tersebut.


"Kami siap mengawal,  Karena terkait kewenangan penutupan THM sepenuhnya ada di Pemerintahan Kota Serang, kalau DPRD hanya bersifat mengawal pemerintah saja." Ujarnya.

Ditambahkan Budi, pihaknya menyampaikan  terima kasih kepada Pemkot Serang yang telah menutup dan membongkar THM yang ada di kecamatan Walantaka, akan tetapi pemerataan itu harus di lakukan seluruh THM yang berada di kota Serang. Jangan hanya yang berada di pinggiran.

" Kepada Kepala  Kesbangpol yang turut hadir dalam audensi ini yang mewakili pemerintah Kota Serang, saya berpesan agar Pemkot Serang dalam hal ini pihak Satpol PP
segera menutup THM tersebut." Tegasnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan, bahwa  untuk THM sendiri itu sendiri sebenarnya tidak ada sumbangsihnya untuk PAD, bahkan menabrak perda pariwisata dan perda penyakit masyarakat, makanya semua THM itu  layak di tutup.

"Seperti di ketahui, Perda minuman beralkohol hanya di perbolehkan di hotel bintang lima, jadi saya akan bangga bila Pemkot Serang bersama DPRD menutup semua THM secara permanen,” Pungkasnya.

Sementara itu Pemerintah Kota Serang yang di wakili oleh Kepala  Kesbangpol, Wasis Dewanto menjelaskan bahwa kehadiran dirinya dalam  melaksanakan tugas dari walikota dan hasil dari audensi ini sudah di catat dan akan di laporkan langsung ke walikota Serang.
" Seharusnya memang pihak Satpol PP yang hadir , tapi karena saya ditugaskan oleh pak Walikota , ya saya laksanakan tugas hadir di tempat ini. Dan hasil audiensi ini sudah saya catat dan akan saya laporkan ke Pak Walikota." Ujar Wasis. 

Audensi Presidium MBB akhirnya di tutup engan doa oleh ustad Iim salah seorang Tokoh Agama dari  Presidium Masyarakat Banten Bersatu.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update