< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Potensi Sengketa Pencalonan DPR Dan DPRD Tinggi

Rabu, 17 Mei 2023 | Rabu, Mei 17, 2023 WIB | Last Updated 2023-05-17T03:18:58Z

 


JAKARTA (KONTAK BANTEN)  - Jajaran pengawas pemilu diminta melakukan mitigasi risiko kerawanan. Hal itu sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Diperlukan empat hal yang dapat memperkuat pengawasan tahapan pemilu yang tengah berlangsung ini,” ujar anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty.

Pertama, diskusi ini hasilnya dapat diaplikasikan, bukan sekadar wacana. Tetapi bisa langsung diterapkan, mengingat prosesnya sedang berjalan.

Kedua, mengingat tahapan ini bakal sangat tinggi potensi terjadinya sengketa, akan sangat perlu melakukan pengawasan yang cermat dan teliti. “Karena itu, akan sangat tinggi semangat yang dibutuhkan dalam pengawasan,” tuturnya.

Lolly mengatakan, perlu membuat mitigasi risiko terhadap seluruh tahapan. Salah satu caranya, dengan memetakan kerawanan verifikasi administrasi pen­calonan DPR dan DPRD.

Perlu juga memahami Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Harus sudah bisa dipahami secara konteks. Misalnya, berkenaan keter­wakilan perempuan yang akan direvisi,” jelasnya.

Untuk itu, Lolly meminta adanya di­alektika yang menghasilkan persamaan persepsi terhadap suatu aturan.

Apakah benar, KPU sudah melakukan prosedur yang sesuai dengan Peraturan KPU. Kemudian, apakah dokumen yang disampaikan itu benar atau tidak,” tuturnya.

Lolly mengingatkan, ada kerawanan dalam kegandaan terhadap proses pencalonan. Baik dari kelembagaan, daerah pemilihan maupun partai politik (parpol).

Menjadi penting kita mengeluarkan indeks kerawanan dalam tahapan pen­calonan,” seru mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat tersebut.

Ketiga, dia meminta seluruh jajaran pengawas pemilu melakukan kolaborasi yang kuat.

“Jangan ada rasa sungkan antarbagian atau antardivisi. Karena kalau tidak, maka dampaknya akan banjir sengketa,” katanya.

Keempat, dalam mengantisipasi kend­ala Silon (Sistem Informasi Pencalonan), perlu pula menjalin komunikasi dengan parpol.

“Jadi, kita juga punya dokumen dari parpol lakukan komunikasi ini, karena bagian dari pencegahan,” tukasnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair mengatakan, untuk mencegah sengketa pencalonan anggota legislatif, KPU se­bagai penyelenggara harus memberikan perlakuan secara adil dan setara. Baik terhadap parpol peserta pemilu maupun perseorangan.

“Teman-teman di KPU tentu telah bekerja baik. Namun, kami harus pastikan KPU bisa berlaku adil dan setara dalam Pemilu nanti,” kata Subair.

Subair memastikan, pihaknya akan siap menerima laporan terkait sengketa pemilu. “Yang biasanya dalam proses pencalonan, antarpeserta dan penyelenggara itu sudah berjanji. Kami siap untuk semua tahapan dijalankan,” terang dia.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update