Satu lagi menteri Kabinet Indonesia Maju tersangkut kasus korupsi.
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Menteri Komunikasi dan Informatika Jonny G Plate beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan BTS oleh Kejagung RI.
Atas perbuatan yang dilakukannya, negara disebut mengalami kerugian sebesar Rp8 triliun.
Dengan demikian, jabatan Menkominfo untuk sementara lowong dan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt).Presiden Joko Widodo sendiri telah menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo Plt nya Pak Menko Polhukam " kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023), dikutip dari Detik.com.
Jokowi menghormati proses hukum kasus proyek BTS yang menjerat Johnny. Dirinya yakin Kejagung telah bertindak secara profesional.
Kejagung sendiri mengeklaim penetapan Johnnya sebagai tersangka murni karena lengkapnya bukti dan bukan karena motif politik.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, Rabu (17/5/2023).
0 comments:
Post a Comment