JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Yandri Susanto, menilai bahwa sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 akan menghilangkan hak warga negara dan kematian demokrasi Indonesia.
Polemik sistem proporsional untuk sistem Pemilu 2024 kembali mencuat, usai ramai kembali dibicarakan oleh politisi nasional terkait kebocoran informasi di Mahkamah Konstitusi.
Menanggapi hal tersebut, Yandri Susanto yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) berharap agar MK mempertahankan putusan tahun 2008. Bahwa, sistem proporsional tertutup sudah tidak digunakan lagi.
“Kalau sistem Pemilu kita meminta MK konsisten untuk pertahankan putusan tahun 2008, yaitu proporsional terbuka. Karena itu menyangkut hak dipilih dan memilih,” ujarnya usai mendampingi Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas monitoring UM-PTKIN di UIN SMH Banten, Selasa, 30 Mei 2023.
Yandri menjelaskan, sistem proporsional tertutup akan menghilangkan hak para calon legislatif sebagai warga negara untuk mencalonkan diri ke kursi DPR.
“Kalau tertutup, tentu hak bagi warga negara yang menjadi caleg itu kehilangan hak untuk dipilih. Sehingga kita minta MK memutuskan tetap mempertahankan keputusan tahun 2018 yaitu dengan proporsional terbuka,” katanya.
Ia mengatakan, pesta demokrasi merupakan milik rakyat dan bukan milik partai politik.Meski ada kekurangan, kata Yandri, namun tidak memadamkan banyak kelebihannya.
“Sehingga pesta demokrasi itu benar benar milik rakyat, bukan milik partai politik. Jadi saya berharap MK tetap dengan komitmennya mengawal demokrasi kita, bukan mematikan demokrasi kita,” tuturnya. (*)
0 comments:
Post a Comment