< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Instagram @kontakbanten.id

Tag Terpopuler

Dindikbud Kota Cilegon Buka Layanan Pengaduan saat Penerimaan Peserta Didik Baru

Tuesday, 20 June 2023 | Tuesday, June 20, 2023 WIB | Last Updated 2023-06-20T08:21:44Z

 


CILEGON (KONTAK BANTEN)  - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon membuka layanan aduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Kota Cilegon. Hal itu disampaikan Sekretaris Dindikbud Kota Cilegon, Suhendi, Senin 19 Juni 2023.

Dikatakan Suhendi, disediakannya aduan atau bantuan  terkait PPDB tersebut untuk menerima informasi dan aduan dari masyarakat termasuk apabila terdapat kesulitan untuk mengakses sistem PPDB yang dilakukan secara daring.

"Jadi kalau ada orangtua yang kesulitan mendaftarkan anaknya bisa datang kesini karena di kita juga punya panitia. Untuk pengaduan juga ada. Yang membantu untuk mendaftarkan misalkan orang tuanya gaptek dan sebagainya bisa ke Dindik, kita juga ada panitianya sendiri setiap hari standby selama pendaftaran," katanya.

Diketahui, untuk pelaksanaan PPDB jenjang SD Negeri dimulai pada 19-22 Juni dan pada tanggal 23 untuk pengumuman secara online.

 "Jadi masa verifikasi berkas sampai tanggal 22 Juni. Walaupun online juga nanti untuk berkasnya tetap di cek keasliannya di sekolah yang dituju," ujarnya.

Sedangkan untuk jenjang SMP Negeri pelaksanaan PPDB 2023 dibagi dua gelombang. Untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan prestasi dibuka tanggal 19 hingga 21 Juni dan hasilnya diumumkan pada 23 Juni. Sedangkan untuk zonasi dibuka pada 26 Juni 2023.

"Jadi untuk SMP Negeri ada dua gelombang. Adapun untuk kuota persentasinya adalah zonasi 50 persen, perpindahan tugas orang tua 5 persen, afirmasi 15 persen dan prestasi 30 persen," jelasnya.

Suhendi mengaku telah mensosialisasikan ke sekolah-sekolah melalui kepala sekolah. Dimana PPDB tahun ini bakal diawasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten dan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kemarin kami diundang sama Ombudsman untuk koordinasi terkait pengawasan PPDB. Jadi Ombudsman juga akan turun. Dari pemerintah juga melalui BPMP (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan) akan turun jadi banyak yang mengawasi ditambah Inspektorat juga," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, saat ini di Kota Cilegon terdapat 149 SD Negeri dan 16 SMP Negeri. Kemudian jika ada sekolah di wilayahnya kurang bagus sinyalnya, seperti di Watulawang dan Gunung Batur, masyarakat bisa langsung datang ke sekolahnya.


"Kita tetap menerapkan daring tetapi jika terkendala mungkin bisa langsung ke sekolah bisa dibantu. Pokoknya pelayanan tetap dibuat semudah mungkin," ucapnya. (*)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update