SERANG ( KONTAK BANTEN) Pemerintah dan aparat penegak hukum tengah konsen memberantas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini tengah marak terjadi.
Kasus TPPO biasanya bermula ketika ada ajakan dari oknum yang tidak bertangung jawab, yang mana oknum itu menawarkan sejumlah pekerjaan menggiurkan dengan gaji tinggi di luar negeri. Namun, kenyataannya berbanding terbalik.
Banyak orang terjebak oleh tipu muslihat itu dan berakhir dengan menjadi pekerja yang tidak sesuai, bahkan menjadi scammer judi online.
Untuk mencegah hal itu, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten menjalin kerja sama dengan pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum Kepolisian maupun petugas Imigrasi.
“Kami bekerja sama dengan kepolisian Polres Polda hingga Polsek. Kami biasanya mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada keberangkatan pekerja migran non prosedural ke negara penempatan. Dari laporan itu kita tindak lanjuti, kita cegah, dan memulangkan mereka ke rumah masing-masing,” kata Kepala BP3MI Banten, Dharma Saputra, Rabu, 21 Juni 2023.
Dharma mengatakan, menjadi pekerja migran ilegal tentu sangat berbahaya. Karena nantinya pekerja tidak akan mendapatkan jaminan pekerjaan yang layak dan tidak mendapatkan perlindungan.
Bahkan, Dharma menyebut, pihaknya kerap mendapatkan aduan dan laporan tentang penempatan pekerjaan yang tidak sesuai, atau bahkan perlakuan buruk di tempat kerja para pekerja migran ilegal.
“Posisi imigran Indonesia di daerah asal mana pun yang sedang bekerja di luar negeri lalu bermasalah tidak dibayar, disiksa, tidak sesuai kontrak dapat mengadu ke Pemerintah melalui perwakilan luar negeri, Kemenaker maupun kepada kami. Tapi yang harus diingatkan, lebih baik mencegah hal itu dengan tidak menjadi pekerja migran ilegal atau prosedural,” kata Dharma.
Dharma pun mengingatkan kepada masyarakat Banten yang berminat bekerja sebagai pekerja migran untuk menempuh jalur prosedural.
Hal itu dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan termasuk TPPO.
Dharma mengimbau masyarakat yang mendapatkan informasi atau tawaran pekerjaan di luar negeri untuk mengonfirmasi terlebih dahulu pekerjaan itu kepada Disnaker maupun BP3MI.
“Ketika mengetahui peluang kerja, harap konfirmasi ke Disnaker Kabupaten/Kota atau BP3MI. Atau dapat menanyakan peluang kerja ke luar negeri ke Disnaker yang mempunyai job ordernya. Jangan mudah terkecoh dengan tawaran tinggi tapi ujungnya zonk,” pungkasnya. (*)
0 comments:
Post a Comment