JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada
hari Rabu dan Jumat. Cuti bersama itu, bertepatan dengan Hari Raya
Iduladha pada 29 Juni 2023. Cuti bersama itu dituangkan dalam Keputusan Bersama Menteri Agama,
Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Iduladha.
Surat Keputusan Bersama itu, ditetapkan tanggal 16 Juni 2023.Pemerintah mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan
Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 1066/2022, 3/2022, 3/2022
tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023."Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman tersebut dikutip Selasa (20/6).
Pengumuman
ini menyebutkan, dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat,
pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan
kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari
Raya Iduladha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti
bersama tahun 2023
0 comments:
Post a Comment