SERANG,– Memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kepala sekolah hingga panitia harus memantau siswa baru agar tidak ada perpeloncoan di sekolah.
MPLS merupakan masa perkenalan lingkungan sekolah bagi siswa-siswi baru yang saat ini baru memasuki sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tubagus Suherman mengatakan, SD dan SMP tengah memasuki MPLS.
“Mereka itu hari pertama dan baru perkenalan lingkungan sekolah, ada kepala sekolah, guru-guru, siswa lainnya dan lingkungan. Dimana kelasnya, dimana belajarnya, siapa gurunya, siapa temen-temennya supaya kenal,” ujarnya, Senin, 17 Juli 2023.
Suherman mengatakan, dengan adanya pengenalan lingkungan sekolah itu bertujuan agar siswa tidak merasa kesulitan dan merasa sendirian ketika melakukan kegiatan belajar mengajar.
Untuk itu, dalam MPLS tidak diperbolehkan siswa baru mendapatkan kekerasan, bullying, bahkan perpeloncoan yang membuat siswa baru tidak nyaman.
“Dengan kenal itu ketika mereka belajar tidak merasa kesulitan dan tidak merasa sendirian. MPLS ini jangan sampai ada kekerasan terhadap siswa. Tidak boleh ada bulying, tidak boleh ada perpeloncoan, kekerasan, pokoknya semua harus dibuat enjoy, tenang dan nyaman,” katanya.
Suherman mengatakan, pihaknya juga sudah memberitahukan kepada seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Serang untuk tidak melakukan perpeloncoan terhadap siswa baru.
“Karena tujuannya hanya memperkenalkan lingkungan sekolah, tidak ada perpeloncoan. Kalo surat edaran secara tertulis belum, tapi kalo rapat di kepala sekolah sosialisasi sudah. Bahkan di grup kepala sekolah sudah saya sampaikan tidak boleh ada perpeloncoan,” tuturnya. (*)
0 comments:
Post a Comment