![]() |
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net |
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri tetapkan 834 orang menjadi tersangka per Jumat (21/7). Angka tersebut berdasarkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Penanganan
TPPO Satuan Kerja Bareskrim Polri serta Polda jajaran mulai dari 5 Juni
2023 sampai 20 Juli 2023.
“Jumlah tersangka sebanyak 834
orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/7). Angka tersebut berdasarkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Penanganan
TPPO Satuan Kerja Bareskrim Polri serta Polda jajaran mulai dari 5 Juni
2023 sampai 20 Juli 2023.
“Jumlah tersangka sebanyak 834
orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/7). Dari jumlah tersebut, Polri telah menangani sebanyak 684 laporan kasus TPPO serta menyelamatkan 2.154 korban. Lanjut Ramadhan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan
alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau pembantu
rumah tangga sebanyak 477 orang.
“Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak
9 orang, Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 208 orang serta
eksploitasi Anak sebanyak 53 orang," kata Ramadhan.
0 comments:
Post a Comment