JAKARTA ( KONTAK BANTEN0 Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko
Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan sifat yang mendorong orang korupsi
ialah takut akan kemiskinan.
Mahfud meyakini setiap koruptor menyadari ancaman dipenjara akibat
perbuatannya.
Namun, karena hasil korupsi besar, maka para pelaku menganggap
masih menganggap hukuman penjara masih ringan.
“Seolah-olah penjara tidak menjadi soal bagi mereka asal dompetnya masih
tebal, anak istri masih hidup enak, masih bisa jalan-jalan ke luar
negeri, karena aset hasil korupsi masih bisa disembunyikan untuk
kemudian digunakan,” kata Mahfud di acara Kick Off G20 Anti Corruption
Working Group, Jumat (22/7).
Oleh karena itu, eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu memandang
pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi merupakan salah satu
indikator keberhasilan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dia menjelaskan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan
(PPATK) menemukan masih banyaknya modus pemindahan aset hasil korupsi
keluar negeri.
Aset tersebut kemudian dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan komersial
para koruptor secara pribadi.
Pria asal Madura itu pun meminta kerja sama berbagai negara untuk
memikirkan para koruptor.
Dia berharap agenda G20 kali ini bisa jadi momentum untuk bisa
mendeteksi berbagai modus penyembunyian aset yang dilakukan para
koruptor.
“Seperti modus transaksi dagang internasional, modus penyelundupan uang
tunai, modus perdagangan saham, dan sebagainya,” tandas Mahfud.
0 comments:
Post a Comment