JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil untuk kedua kalinya Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dengan pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa saat ini proses pemeriksaan tengah berjalan, Airlangga Hartarto, diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi mengenai pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau bahan baku minyak goreng.
“Mengenai substansi hasil pemeriksaan akan disampaikan langsung oleh pak AH setelah proses pemeriksaan selesai. Pemeriksaan terhadap saksi AH dilakukan pada hari ini dan masih sedang berlangsung,” katanya Senin (24/7/2023).
Menurutnya, setelah proses pemeriksaan selesai, Airlangga Hartarto akan diminta untuk melakukan doorstop bersama dengan pihak Kejaksaan Agung, dan informasi mengenai hasil pemeriksaan akan diinformasikan dalam sesi doorstop tersebut.
“Pemanggilan saksi AH (Airlangga Hartarto) pada hari ini terkait dengan upaya untuk menggali informasi lebih lanjut terkait kasus yang berhubungan dengan tiga korporasi minyak goreng yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, telah disampaikan bahwa pemeriksaan ini terfokus pada pelaksanaan dan evaluasi kebijakan yang terkait dengan kasus tiga korporasi tersebut yang kini menjadi tersangka,” ujarnya.
Ketut menyatakan bahwa pihaknya masih belum dapat memperkirakan kapan hasil pemeriksaan akan selesai. Namun, mereka berharap agar pemeriksaan bisa tuntas pada hari ini. Belum dapat dipastikan secara pasti, mungkin pemeriksaan bisa berlangsung agak sore atau malam hari.
“Tujuan utamanya adalah agar proses pemeriksaan dapat selesai pada hari ini. Selain Airlangga, Ketut juga menyampaikan bahwa ada saksi lainnya yang dipanggil pada hari ini. Informasi mengenai semua saksi yang diperiksa akan dirilis nanti,” tegasnya.
0 comments:
Post a Comment