TIGARAKSA (KONTAK BANTEN) – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan melakukan pengkajian terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek, dengan penerapan WFH atau Work From Home 50 persen pegawai.
“Soal instruksi Mendagri yang WFH 50 persen masih kita kaji lagi, karena kita masih mengecek dulu kualitas udara yang kemungkinan punya kualitas udara buruk,” kata Zaki Iskandar kepada Satelit News, Minggu (27/8).
Zaki juga berencana memasang alat indikator udara di sejumlah daerah, yang diduga memiliki kualitas udara buruk, yakni Kecamatan Cisauk, Kelapa Dua, Pasar Kemis, Rajeg dan Teluk Naga.
“Beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang dengan kualitas udara buruk itu belum kita pasang indikator udara. Nanti, apabila memang kualitasnya buruk, maka akan kita terapkan WFH itu, saat ini belum (WFH),” ujarnya.
Menurut Zaki, buruknya kualitas udara di wilayah Jabodetabek, khususnya Kabupaten Tangerang bukan hanya diakibatkan oleh aktivitas pembakaran sampah, namun lebih besar karena emisi dari kendaraan roda dua.
Lanjutnya, untuk memperbaiki kualitas udara yang kurang baik di Kabupaten Tangerang, pihaknya telah melakukan benerapa upaya. Salah satunya dengan penanaman mangrove, karena pohon mangrove memiliki kualitas menghirup karbondioksida lebih tinggi dibanding pohon-pohon lainnya.
0 comments:
Post a Comment