![]() |
Ali mengatakan, Tim Penyidik KPK masih berada di Bima. Mereka masih akan menggeledah sejumlah lokasi. |
JAKARTA (KONTAK BANTEN) - Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) menggeledah tujuh tempat di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti dugaan korupsi.
Lokasi yang digeledah Tim Penyidik KPK antara lain rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, ruang kerja Wali Kota Bima, kantor BPBD, kantor Dinas PUPR, rumah tersangka, ruang kerja Setda, hingga ruang kerja unit pengadaan barang dan jasa.
"Jadi dari seluruh penggeledahan yang beberapa waktu lalu sudah dilakukan, kami ingin sampaikan hasilnya adalah terkait dengan barang bukti proses penggeledahan itu berupa dokumen pengadaan, kemudian ada catatan keuangan dan juga bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (31/8/2023)
1. KPK masih menggeledah sejumlah lokasi di Bima
Ali menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait kasus baru yang tengah diusut KPK. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan diverifikasi.
"Ini terkait penyidikan perkara baru yang sedang ditangani oleh KPK dari tindak lanjut laporan masyarakat kemudian kita verifikasi, kemudian ditemukan ada peristiwa pidana," ujarnya.
KPK juga tidak membantah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hal ini belum diumumkan secara resmi kepada publik.
"Nanti pada saatnya pasti akan diumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan turut serta dalam pemborongan barang dan jasa, dan dugaan penerimaan gratifikasi," ujar Ali.
0 comments:
Post a Comment